Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sakit, Setya Novanto Izin Berobat di RSPAD

Menurut Tejo, mantan Ketum DPR itu tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setnov tengah izin berobat.
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Terpidana kasus korupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (tengah) berada dalam mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/4/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Terpidana kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto, disebut-sebut sedang tidak berada di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kalapas Sukamiskin Tejo Harwanto.

Menurut Tejo, mantan Ketum DPR itu tengah berada di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Setnov tengah izin berobat.

"Iya benar [di RSPAD]," kata Tejo saat dihubungi Bisnis, Senin (29/4/2019).

Menurutnya, Setnov telah meninggalkan Lapas Sukamiskin sejak Rabu (24/4/2019) lalu. Dia belum memastikan kapan Setnov akan kembali ke penjara.

"Dirawat sampai dengan tindakan operasi selesai dan rekomendasi tim dokter untuk bisa pulang kembali," katanya.

Tejo memaparkan diagnosa Setnov yaitu chronic kidney disease (CKD) atau gagal ginjal kronis, coronary artery disease (CAD) , diabetes mellitus tipe 2, vertigo, dan radikulopati L4-5 atau penyakit yang berhubungan dengan saraf tulang belakang.

"Itu diagnosa dokter, bahasa kedokterannya itu," kata dia.

Selama di RSPAD, Setnov dipastikan dalam pendampingan pihak Lapas dan pengawalan petugas kepolisian.

Eks Ketum Golkar itu Setya Novanto telah menghuni Lapas Sukamiskin sejak Mei 2018 lalu. Dia dipidana hukuman 15 tahun penjara setelah terbukti bersalah dalam kasus proyek KTP elektronik.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper