Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Staf Kemenpora: Dana Hibah ke KONI kerap Dipotong Aspri Menpora

Potongan dana hibah tersebut disebut-sebut kerap dipotong oleh asisten pribadi Menpora bernama Miftahul Ulum.
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy selaku terdakwa kasus korupsi dana hibah KONI menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Bisnis.com, JAKARTA - Staf Kemenpora Eko Triyono bercerita soal adanya keluhan dari Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy terkait adanya setiap potongan bantuan dana hibah Kemenpora.
 
Potongan dana hibah tersebut disebut-sebut kerap dipotong oleh asisten pribadi Menpora bernama Miftahul Ulum.
 
Eko menjadi saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
 
Menurut penuturan Eko, Ending Fuad bercerita bahwa Miftahul Ulum kerap menemuinya. Jaksa KPK awalnya bertanya soal proses permohonan proposal KONI apakah pernah ada comitmen fee.
 
"Kalau secara langsung bukti langsung saya tidak mengetahui, tapi beliau [Ending Fuad] sering mengeluh," katanya. 
 
"Saya, kan, ketemu Pak Sekjen hampir setiap hari, pak. Dia ngeluh 'dipotong kok gede banget'," sambungnya.
 
Ketika Jaksa KPK mengonfirmasi terkait besaran potongan tersebut, Eko mengaku tak tahu menahu.
 
"Setiap bantuan pasti ada. Beliau [Ending] enggak ngomong, paling diminta segini," kata Eko kepada jaksa.
 
Tak puas jawaban Eko, jaksa bertanya lagi siapa yang kerap memotong dana bantuan tersebut seperti yang diceritakan Ending Fuad kepada Eko.
 
"Ulum minta, yang minta lagi segini," kata Eko.
 
Namun demikian, Eko juga tak tahu apakah potongan tersebut juga untuk Ulum sendiri atau ada orang lain. "Itu tidak tahu itu."
 
Dalam surat dakwaan, Ending Fuad Hamidy didakwa memberikan suap Rp 400 juta kepada Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Mulyana serta dua anggota staf Kemenpora bernama Adhi Purnomo dan Eko Triyanto. 
 
Pemberian suap ditujukan untuk mempercepat proses pencairan dana hibah yang diajukan KONI ke Kemenpora.
 
Adapun dalam persidangan sebelumnya, nama Menpora Iman Nahrawi disebut-sebut telah menerima uang Rp1,5 miliar menyusul pengakuan Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi.
 
Suradi diminta Ending Fuad membuat 23 daftar inisial dan jumlah penerimaan uang atas perintah asisten Menpora bernama Miftahul Ulum kepada para pejabat di Kemenpora dan KONI. 
 
Dalam daftar itu, tertulis inisial 'M' yang diklaim sebagai Menteri atau Menpora dengan nilai aliran uang Rp1,5 miliar.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper