Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dekan FK UI Beberkan Penyebab Petugas Pemilu Meninggal dan Sakit

Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audensi menyampaikan hasil analisis penyebab banyak korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu. Beberapa rekomendasi disampaikan.
Komisioner KPU dengan petinggi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4/209). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Komisioner KPU dengan petinggi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia di Gedung KPU, Jakarta, Senin (29/4/209). JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso

Bisnis.com,  JAKARTA - Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan audensi menyampaikan hasil analisis penyebab banyak korban jiwa dalam pelaksanaan pemilu. Beberapa rekomendasi disampaikan.

Dekan FKUI Ari Fahrial Syam mengatakan bahwa secara umum petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sudah bekerja melewati jam biologis yang seharusnya.

“Secara normal sebenarnya kita bekerja keras itu 8 jam, kemudian bekerja ringan 8 jam, dan 8 jam sisanya itu adalah untuk beristirahat, dan 8 jam istirahat itu, 6 jam untuk tidur,” katanya usai pertemuan, Senin (29/4/2019).

Ari menjelaskan bahwa apabila kondisi tersebut tidak dipenuhi, maka berbagai keadaan bisa terjadi. 

Dia mencontohkan apabila seseorang memiliki riwayat penyakit, contohnya kencing manis, beban kerja KPPS yang membuat stres menyebabkan guka darahnya semakin tinggi. 

“Dan apalagi stres yang terjadi pada para petugas ini bukan di hari H saja juga sudah berlangsung bisa saja pada beberapa hari sebelumnya atau mungkin beberapa minggu sebelumnya,” jelasnya.

Ari juga menemukan beberapa kasus petugas yang tiba-tiba langsung mengeluh pusing. Saat diperiksa tim kesehatan, ternyata tekanan darahnya sudah mencapai 240.

“Tentu dengan kondisi tersebut dia akhirnya pasien tersebut mengalami stroke dan meninggal dunia. Jadi berbagai macam penyakit kronis,” ucapnya. 

Mengatasi kondisi demikian, Ari merekomendasikan diperlukan adanya jam kerja petugas KPPS jika pemilu tetap harus serentak. Mereka yang bertugas 24 jam ini harus bekerja maksimal setiap 8 jam atau maksimal 12 jam.

“Lalu kami usulkan mengenai berikan jaminan. Jadi misalnya ada check-up sebelumnya  tentu keterangan sehat untuk menerangkan dia sehat fisik saat bertugas. Kalaupun tidak, dia terkontrol dengan obat. Lalu menyertakan puskesmas pada saat proses pemungutan sehingga kalau ada masalah kesehatan cepat diantisipasi,” terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper