Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pihak dari dalam dan luar negeri akan menghadiri sidang penentuan awal Ramadan 1440 Hijriah.
Kementerian Agama berencana menggelar Sidang Isbat (penetapan) awal Ramadan 1440 Hijriyah pada Minggu (5/5/2019) di Kementerian Agama MH Thamrin, Jakarta.
"Isbat awal Ramadan dilaksanakan 5 Mei, bertepatan 29 Syaban 1440 H," kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, , Minggu (28/4/2019).
Menurut Amin, sidang itsbat akan di hadiri Duta Besar negara-negara sahabat, Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN).
Selain itu, hadir pula pihak Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, Pakar Falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama serta Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang isbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," kata Amin.
Amin mengatakan proses sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB, diawali pemaparan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadan 1440 H.
Proses sidang isbat, kata dia, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Hasil Rukyatul Hilal dan Data Hisab Posisi Hilal awal Ramadan 1440H akan dimusyawarahkan dalam sidang isbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadan 1440H," kata Amin.
"Sidang tertutup, sebagaimana isbat awal Ramadan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," lanjut Amin.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Agus Salim mengatakan Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadan 1440 H di seluruh provinsi di Indonesia.
Mereka, kata Agus, berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag Kabupaten/Kota yang bekerjasama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.*