Bisnis.com, JAKARTA— Komisi Pemilihan Umum merasa dorongan Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi untuk membentuk tim pencari fakta pemilu tidak diperlukan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman merasa belum terpikirkan untuk merealisasikan ide tersebut.
“Semua masih berjalan sebagaimana mestinya,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (26/4/2019).
Arief menjelaskan bahwa ini karena publik tidak bingung dengan hasil pemilu dan kabar-kabar palsu yang beredar. Yang perlu dilakukan saat ini adalah memberikan literasi media sosial.
“Makanya publik harus kita edukasi supaya mereka paham dan tahu mana yang dipercaya dan tidak dipercaya informasinya,” jelasnya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) mendorong publik membentuk tim pencari fakta pemilu 2019. Ini karena pihaknya menemukan berbagai kecurangan selama pesta demokrasi berlangsung.
Tim ini harus diisi oleh orang-orang yang kredibel, netral, dan berintegritas. Syarat tersebut perlu ada agar investigasi yang dilakukan maksimal dan tidak memihak.