Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy, masih dalam masa pembantaran di Rumah Sakit Polri.
Mantan Ketum PPP itu dibantarkan sejak 2 April 2018 lalu lantaran tengah menderita penyakit sehingga harus menjalani perawatan. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan akan segera mencabut pembantaran tersebut apabila sudah tidak lagi dibutuhkan rawat inap.
"Jika sudah tidak dibutuhkan rawat inap KPK akan mencabut pembantaran yang bersangkutan," kata Febri, Rabu (24/4/2019).
Saat ini, lanjut Febri, KPK masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak terkait hal tersebut. Febri tidak menjelaskan secara detail penyakit apa yang diderita Rommy. Hal itu berada dalam wewenang RS Polri.
Akan tetapi, anggota Komisi XI DPR itu sudah menjalani serangkaian medis seperti Magnetic Resonance Imaging atau MRI. MRI adalah pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detil bagian tubuh.
"Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan."
Sebelumnya, pihak RS Polri menyampaikan jika Rommy menderita sakit pendarahan saat buang air besar (BAB). Dia juga memiliki riwayat sakit batu ginjal sejak 1997.
Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Musyafak menjelaskan bahwa tersangka Rommy beberapa kali mengeluh keluar darah segar saat BAB.
"Jadi intinya dengan ada kelainan dan keluhan ini, maka diputuskan untuk dirawat inap. Saat ini kondisi beliau masih stabil, hanya saja ada keluhan keluar darah saat buang air besar," kata Musyafak beberapa waktu lalu.