Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari pengakuan anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso yang diduga menerima uang senilai Rp2 miliar dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.
Tersangka kasus dugaan suap jasa angkut pupuk itu mengaku kepada penyidik KPK bahwa Mendag Enggar memberikan uang senilai Rp2 miliar.
Uang Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura itu diduga sebagai pengamanan Peraturan Menteri perdagangan (Permendag) mengenai perdagangan gula kristal rafinasi.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku akan menelusuri lebih jauh apakah ada konflik kepentingan dalam pengakuan Bowo Sidik tersebut.
"Nanti kita lihat apakah itu korupsinya atau conflict of interest atau yang lain, nanti kita pelajari dulu," kata Saut, Senin (22/4/2019).
Menurut Saut, KPK akan terus mendalami pengakuan Bowo Sidik tersebut guna dilakukan pengembangan dari informasi itu. Apalagi, bila sesuai pengakuan Bowo, hal tidak beririsan dengan kasus Bowo.
"Karena gini, kalau kita bicara penyidikan, kan, nanti di situ akan dilihat peran orang perorang sebagai apa," katanya.
"Apakah dia bisa masuk di dalam kasus itu kan itu yang mau dicari kalau disebut-sebut juga tidak terkait dengan kasus itu," lanjut Saut.
Kuasa hukum Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk mengaku belum tahu terkait dengan aliran dana yang diterima Bowo Sidik senilai Rp2 miliar tersebut.
"Saya belum tahu kalau klien kami apakah dapat uang Rp2 miliar dari Mendag Enggartiasto," kata Saut Edward, saat dikonfirmasi Senin (22/4/2019).
Sebelumnya, Bowo Sidik memang mengaku mendapat aliran dana dari seorang menteri yang disampaikan langsung kepada Saut Edward beberapa waktu lalu.
"[Tetapi] Pak Bowo hanya bilang dari salah seorang menteri, tapi dia tidak pernah menyebutkan nama," ujar Saut Edward.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta akhir Maret lalu.
Kedua tersangka lainnya disematkan kepada Indung, karyawan PT Inersia sekaligus perantara suap dari Manager Marketing PT HTK, Asty Winasti.
Bowo diduga menerima suap terkait kerja sama pengangkutan bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog)--selaku anak usaha Pupuk Indonesia--dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
KPK menduga Bowo menerima Rp1,5 miliar dari PT HTK dalam tujuh kali penerimaan, termasuk Rp89,4 juta saat operasi tangkap tangan.
Sementara uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar dari 84 kardus yang terbagi 400.000 amplop di kantor PT Inersia milik Bowo.
Artinya, dari Rp8 miliar dengan penerimaan Rp1,5 miliar dari PT HTK, ada sisa uang senilai Rp6,5 miliar yang diduga diterima pihak lain sebagai gratifikasi.
Dalam hal ini, Bowo juga sempat mengaku diperintah politikus Golkar Nusron Wahid guna menyiapkan 400.000 amplop serangan fajar di pemilihan legislatif Dapil II Jawa Tengah.
Terkait hal tersebut, Saut juga mengaku bahwa lembaga antirasuah harus mempelajarinya apakah berkaitan langsung dengan kasus yang ditangani saat ini atau tidak.