Bisnis.com, JAKARTA--Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indikator Burhanuddin Muhtadi menemukan empat akun media sosial yang pertama kali telah menyebarkan informasi hoaks mengenai dirinyhttps://www.bisnis.com/topic/48339/Pilpres-2019a terkait dengan Pilpres 2019.
Menurut Burhanudin, keempat akun media sosial itu ditemukan setelah dirinya berdiskusi dengan tim penyidik Bareskrim Polri saat melaporkan hal tersebut.
Dua akun itu berasal dari media sosial Facebook dengan nama akun Adiba dan Gus MJ yang membuat hoaks mengenai tuduhan dirinya membuat quick count palsu dan akun media sosial Twitter dengan nama akun @Silvy_Riau dan @Andi_Riau yang menuding bahwa dirinya mendapatkan uang Rp450 miliar untuk operasi membuat quick count palsu.
"Tadinya yang saya laporkan cuma satu akun, tapi setelah saya diskusi dengan penyidik, ternyata ada 4 akun media sosial di Twitter dan Facebook yang pertama kali menyebarkan informasi hoaks itu," tuturnya, Senin (23/4/2019).
Dia menjelaskan keempat akun media sosial itu berpotensi dijerat tindak pidana, karena terbukti telah menyebarkan informasi hoaks itu pertama kali. Menurut Burhanudin, dirinya akan menjerat Pasal berlapis kepada para pemilik akun tersebut dengan Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Jo Pasal 43 ayat 3 Jo Pasal 330 dan Pasal 331 KUHP.
"Sebenarnya saya lebih memilih untuk menahan diri, tetapi karena hoaks ini sudah keterlaluan, saya harus laporkan hal ini ke polisi agar pelaku jera," katanya.