Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
Lokasi pemilihan bagi tahanan berbagai macam kasus korupsi tersebut berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Guntur, Gedung Merah Putih KPK.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan 63 tahanan tersebut berasal dari sejumlah rutan baik di rutan cabang K4 KPK, rutan C1 KPK, dan KPK rutan Pomdam Jaya guntur.
"Kami memfasilitasi [para tahanan] karena itu hak untuk memberikan suara, kami fasilitasi totalnya ada 63 tahanan," ujar Febri, Jumat (12/4/2019).
Proses pemungutan suara terhadap para tersangka KPK dipastikan akan sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Fasilitas tersebut juga berlaku bagi tahanan pemegang KTP Jakarta dan daerah lain.
"Sepanjang warga negara Indonesia, baik KTP DKI ataupun di daerah tentu punya hak pilih, minimal untuk calon presiden dan wakil presiden," ujar Febri.
Tahanan KPK terakhir kali ikut pencoblosan pada Pilgub DKI 2017 lalu dengan jumlah hak pilih 8 orang. Sementara, pada pilkada serentak 2018, KPK tak menyiapkan TPS lantaran Pilkada sudah digelar tahun sebelumnya.
63 Tahanan KPK Mencoblos di TPS 12 Guntur
Sebanyak 63 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan hak pilihnya pada Rabu (17/4/2019) mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
29 menit yang lalu