Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mengungkapkan dua tersangka penyebar berita hoaks bahwa server KPU telah disetting untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 01 melakukan perbuatannya secara spontan, tanpa konfirmasi dan klarifikasi atas video tersebut.
Dua tersangka yang ditangkap pada Sabtu 6 April 2019 di dua lokasi berbeda itu bernama Eko Widodo yang menyebarkan video hoaks ke media sosial Twitter dan agregatornews Babe.com, serta tersangka Rachmy Denda Hasnyta Zainuddin Ilyas yang menyebarkan hoaks melalui Facebook.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa spontanitas kedua tersangka itu baru diketahui setelah tim penyidik melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut.
Menurut Dedi, tim penyidik masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga aktor di dalam video hoaks itu dan satu pelaku lain yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.
"Kami sudah periksa dan dalami dua tersangka itu, mereka bilang menyebarkan video hoaks tersebut secara spontan tanpa konfirmasi dan verifikasi. Jadi video itu dianggap benar oleh mereka, lalu ditambahkan narasi kemudian diviralkan ke media sosial," tutur Dedi, Rabu (10/4/2019).
Dedi menjelaskan penerima video hoaks tersebut lebih banyak berasal dari tersangka Eko Widodo. Pasalnya, selain menyebarkan video hoaks itu melalui Twitter, Eko Widodo juga menyebarkannya ke agregator news bernama Babe.com dan telah dibaca hingga 3,5 juta akun Babe.com.
"Ternyata EW ini kan memviralkannya melalui Babe aplikasi itu. Kemudian dari aplikasi Babe itu dia juga dapat banyak respons dari sekitar 3,5 juta orang pembaca," kata Dedi.