Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah mengantongi identitas dua pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks bahwa server KPU disetting untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 01.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan kedua pelaku masih berada di Indonesia tersebut. Kini keduanya masih dalam pengejaran Tim Penyidik. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan masyarakat. Menurut Dedi, dua pelaku yang kini berstatus DPO tersebut berperan sebagai pembuat konten hoaks sekaligus memviralkannya di media sosial.
"Tim penyidik sudah memprofil kedua DPO itu dan identitasnya sudah kami ketahui. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ini," tutur Dedi, Rabu (10/4/2019).
Dedi menjelaskan pencarian kedua DPO penyebar hoaks tersebut akan difokuskan ke wilayah Jawa Tengah dan Tangerang, Banten. Menurut Dedi, jika sudah tertangkap, Polisi akan membongkar siapa saja aktor intelektual di balik kasus tersebut.
"Ada dua lokasi yang kami curigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Pertama di Jawa Tengah dan kedua di Tengerang. Tim masih bekerja untuk memburu para pelaku ini," kata Dedi.
Berkaitan dengan kasus penyebaran berita hoaks tersebut, Dit Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri juga sudah menangkap dua orang pelaku sebelumnya yang bernama Eko Widodo di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.
Satu tersangka lain yang ditangkap yaitu Rachmy Denda Hasnyta Zainuddin Ilyas yang ditangkap di daerah Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama. Rachmy berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus dokter.
Perempuan berusia 51 tahun itu menyebarkan video hoaks melalui akun Facebook miliknya. Sedangkan Eko menyebarkan video melalui akun Twitter @ekowBoy.