Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Kantongi Identitas Dua DPO Penyebar Hoaks Server KPU

Kedua pelaku diketahui masih berada di Indonesia. Mereka kini masih dalam pengejaran Tim Penyidik untuk diminta mempertanggungjawabkan perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Karo penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (tengah), bersama Kabag Penum Asep Adi Saputra (kedua kiri), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Dani Kustoni (kiri), Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus hoaks server KPU, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Galih Pradipta
Karo penmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (tengah), bersama Kabag Penum Asep Adi Saputra (kedua kiri), Kasubdit I Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Dani Kustoni (kiri), Komisioner KPU Ilham Saputra (kedua kanan) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) saat memberikan keterangan pers terkait kasus hoaks server KPU, di Jakarta, Senin (8/4/2019)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA--Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri mengaku sudah mengantongi identitas dua pelaku penyebar informasi palsu atau hoaks bahwa server KPU disetting untuk memenangkan Paslon Nomor Urut 01.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan kedua pelaku masih berada di Indonesia tersebut. Kini keduanya  masih dalam pengejaran Tim Penyidik. Mereka akan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya yang menimbulkan kegaduhan masyarakat. Menurut Dedi, dua pelaku yang kini berstatus DPO tersebut berperan sebagai pembuat konten hoaks sekaligus memviralkannya di media sosial.

"Tim penyidik sudah memprofil kedua DPO itu dan identitasnya sudah kami ketahui. Saat ini, tim masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku ini," tutur Dedi, Rabu (10/4/2019).

Dedi menjelaskan pencarian kedua DPO penyebar hoaks tersebut akan difokuskan ke wilayah Jawa Tengah dan Tangerang, Banten. Menurut Dedi, jika sudah tertangkap, Polisi akan membongkar siapa saja aktor intelektual di balik kasus tersebut.

"Ada dua lokasi yang kami curigai menjadi tempat persembunyian pelaku. Pertama di Jawa Tengah dan kedua di Tengerang. Tim masih bekerja untuk memburu para pelaku ini," kata Dedi.

Berkaitan dengan kasus penyebaran berita hoaks tersebut, Dit Tipidsiber Bareskrim Mabes Polri juga sudah menangkap dua orang pelaku sebelumnya yang bernama Eko Widodo di daerah Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (6/4/2019) sekitar pukul 02.30 WIB.

Satu tersangka lain yang ditangkap yaitu Rachmy Denda Hasnyta Zainuddin Ilyas yang ditangkap di daerah Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, sekitar pukul 07.00 WIB di hari yang sama. Rachmy berprofesi sebagai ibu rumah tangga sekaligus dokter.

Perempuan berusia 51 tahun itu menyebarkan video hoaks melalui akun Facebook miliknya. Sedangkan Eko menyebarkan video melalui akun Twitter @ekowBoy. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper