Bisnis.com, JAKARTA — Beredar informasi palsu hasil pemilihan presiden di luar negeri. Komisi Pemilihan Umum berharap polisi bisa tindak tanpa ada laporan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman mengatakan bahwa tanpa harus dikonfirmasi, sebenarnya hasil penghitungan di luar negeri tidak benar. Ini karena semuanya dilakukan serentak pada 17 April mendatang.
Proses penghitungan ini dilakukan di setiap Kantor Perwakilan Luar Negeri Indonesia (KPRI).
“Bisa tidak ya ini langsung ditangani atau ditangkap. Atau enggak harus pakai laporan. Karena kalau harus pakai laporan, terus terang saja prosesnya kan panjang,” katanya di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (10/4/2019).
Arief menjelaskan bahwa energinya sudah habis untuk persiapan pemilu. Oleh karena itu jika harus mengurusi isu hoaks, sama saja menambah pekerjaan KPU.
“Iya kami menghimbau polisi bisa menindak. Karena itu jelas, berita itu tidak benar,” jelasnya.
Berdasarkan kabar bohong yang ada di media sosial, tersebar hasil seluruh pemilihan sementara di luar negeri. Semuanya memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dengan jarak cukup jauh. Berikut adalah info tidak benar tersebut.
Saudi Arabia
01 : 25,6 persen
02 : 65,4 persen
Yaman
01 : 23,4 persen
02 : 66,6 persen
Belgia
01 : 17,1 persen
02 : 82,2 persen
Jerman
01 : 12,3 persen
02 : 87,7 persen
UEA
01 : 22,7 persen
02 : 61,3 persen
USA
01 : 9,4 persen
02 : 89,9 persen
Ukraina
01 : 3,4 persen
02 : 96,6 persen
Papua Nugini
01 : 57,1 persen
02 : 42,3 persen
Taiwan
01 : 59,8 persen
02 : 40,2 persen
Hongkong
01 : 45,2 persen
02 : 46,8 persen
Korea Selatan
01 : 35,2 persen
02 : 64,8 persen