Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rommy: Kejanggalan Proses Seleksi Jabatan di Kemenag Jadi Perhatian KPK

Kejanggalan-kejanggalan termasuk segala penyimpangan dalam proses seleksi yang berujung pada lolosnya dua tersangka turut menjadi perhatian bagi penyidik dalam melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri kejanggalan-kejanggalan terkait dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan tim penyidik telah memeriksa sejumlah panitia seleksi pimpinan tinggi Kemenang sebagai saksi terkait perkara ini. Kedua pansel yang diperiksa hari ini adalah Muhamad Amin dan Aulia Muttaqin.

Terhadap kedua saksi tersebut, KPK terus mendalami secara lebih rinci bagaimana proses seleksi jabatan tinggi atau pengisian jabatan di Kementerian Agama. 

"Tentu saja selain prosedurnya, kami juga menggali lebih jauh apa yang terjadi pada saat proses tersebut," katanya, Selasa (9/4/2019).

Menurut dia, kejanggalan-kejanggalan termasuk segala penyimpangan dalam proses seleksi yang berujung pada lolosnya dua tersangka turut menjadi perhatian bagi penyidik dalam melakukan proses pemeriksaan sejumlah saksi.

"Kejanggalan-kejanggalan itu menjadi perhatian KPK, padahal [para tersangka] tidak memenuhi syarat," katanya.

Sementara itu, masih terlalu dini bagi KPK untuk menetapkan tersangka baru dari kasus ini mengingat tim penyidik tengah fokus pada tiga tersangka. Adapun sejauh ini, saksi yang telah diperiksa KPK seluruhnya berkisar 30 orang.

Sebelumnya, Febri juga mengatakan sejauh ini sudah dipanggil pihak Kemenang yang menjadi bagian tim panitia seleksi. Bahkan, Ketua Pansel M Nur Kholis Setiawan sudah 2 kali diperiksa oleh penyidik.

"Memang penyidik sedang fokus [pemeriksaan] proses seleksinya bagaimana, begitu untuk melihat secara lebih rinci karena garis bawah transaksi dalam kasus ini adalah diduga karena proses seleksi tersebut," katanya, Senin (1/4/2019).

Febri menyatakan dalam proses seleksi tersebut terindikasi pihak-pihak yang mencoba mempengaruhi proses seleksi tersebut bersama tersangka Romahurmuziy. Contohnya adalah tersangka Kakanwil Kemenag Jatim Hasanuddin yang lolos dengan mudah.

Menurut Febri, nama Haris diduga tidak masuk dalam 3 nama yang diajukan kepada Menteri Agama Lukman Hakim. Namun, dia dapat lolos lantaran ada pihak-pihak di internal Kemenag yang 'campur tangan' dalam proses seleksi tersebut. 

"Sehingga nama HRS [Haris Hasanuddin] masuk menjadi 3 nama dan dipilih dan dilantik oleh menteri [agama Lukman Hakim Saifuddin], katanya.

Febri mengatakan tim penyidik kemungkinan akan mengklarifikasi langsung kepada Menag Lukman mengingat dia adalah garda terakhir dalam proses seleksi tersebut.

Dalam perkara ini tersangka Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta.

Uang itu diduga dialirkan dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK juga menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper