Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut perbaikan sistem dan pembenahan tata kelola di Provinsi Papua Barat hingga akhir 2018 ini baru mencapai 19%. Pencapaian tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2 tahun.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hasil tersebut sebetulnya tak sesuai dengan Komitmen dan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi pada Juli 2016.
Oleh karena itu, KPK akan turun gunung dengan rencana aksi melakukan evaluasi dan pengawasan pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat selama lima hari ke depan dimulai per hari ini Senin (8/4/2019).
"Selama lima hari itu, KPK akan melakukan kegiatan di dua kota yakni Manokwari dan Sorong, dengan beberapa agenda yang akan dilakukan KPK," ujar Febri dalam keterangan resminya, Senin (8/4/2019).
Kegiatan pertama, rapat Koordinasi dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi. Kedua, monitoring dan evaluasi rencana aksi di sektor Sumber Daya alam.
Ketiga, koordinasi dengan Kepolisian Daerah Papua Barat dan dan Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Papua Barat. Salah satunya adalah tentang pengapalan kayu.
Keempat, melakukan pilot project di beberapa pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan transparansi keuangan daerah.
"Seluruh kegiatan yang digelar KPK di Papua Barat bertujuan untuk meningkatkan komitmen perbaikan dalam kinerja tata kelola dan sistem pencegahan korupsi di segala sektor," kata Febri.