Bisnis.com, JAKARTA - Ahmad Bukhari Muslim yang termasuk ulama pendiri Persaudaraan Alumni atau PA 212 diamankan pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kamis dinihari, 4 April 2019.
Ahmad Bukhari Muslim diamankan dari kediamannya di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi, Jawa Barat. Ia diduga melakukan penipuan pengurusan visa haji.
"Penangkapan berdasarkan laporan bernomor LP/3368/VI/2018/PMJ/Ditreskrimum, tertanggal 28 Juni 2018," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Prabowo Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip Tempo.co, Jumat 5 April 2019.
Menurut Argo, pelapor berinisial MJ awalnya bertemu dengan Bukhari di satu tempat pengajian. Ia lantas mengutarakan keinginan untuk mengurus visa haji para jemaahnya meski kuota haji sudah habis. Bukhari lalu menyatakan dapat mengurus visa tersebut.
MJ, kata Argo, percaya lantaran Bukhari dianggap sebagai ulama yang sering berceramah di berbagai tempat. Keduanya kemudian bertemu di depan kedutaan besar Arab Saudi. Saat itu, MJ menyerahkan uang sebesar USD 136.500 (lebih dari Rp 1,9 miliar) dan 27 buah paspor untuk diurus visa furodahnya.
"Penyerahan tersebut terjadi di dalam mobil terlapor (Bukhari), namun, tidak ada tanda terimanya," tutur Argo yang hingga artikel ini dibuat belum memastikan kapan terjadi pertemuan dan penyerahan uang tersebut.
Argo hanya menerangkan kalau Bukhari diminta oleh MJ untuk mengurus paspor tersebut dalam waktu tiga hari dan disanggupi. Namun, Bukhari justru menghilang tanpa kabar. MJ lantas meminta kepada seorang saksi berinisial AJ untuk menghubungi Bukhari dan bertemu di rumahnya.
"Saat itu dibuat surat pernyataan dan kwitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah," tutur Argo.
Namun, sampai laporan polisi dibuat, visa haji furodah yang diminta tak kunjung diurus. Bukhari bahkan membantah menerima uang USD136.500 dan berdalih saat itu MJ hanya menyerahkan 27 buah paspor.
Polisi saat ini telah menahan satu pendiri PA 212 itu bersama barang bukti satu buah surat pernyataan dan kwitansi.