Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Bantah Video Viral, Tidak Ada Server di Luar Negeri

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya video viral yang menyebutkan server pemilu berada di luar negeri dan disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf 57%.
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy`ari (kanan), berfoto dengan moderator debat Tommy Tjokro (kedua kanan) dan Anisha Dasuki (kedua kiri) yang menunjukkan naskah Pakta Integritas Moderator pada Debat Kedua Calon Presiden (Capres) Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar
Ketua KPU Arief Budiman (kiri) bersama Komisioner KPU Hasyim Asy`ari (kanan), berfoto dengan moderator debat Tommy Tjokro (kedua kanan) dan Anisha Dasuki (kedua kiri) yang menunjukkan naskah Pakta Integritas Moderator pada Debat Kedua Calon Presiden (Capres) Pemilu 2019, di Jakarta, Sabtu (9/2/2019)./ANTARA FOTO-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah adanya video viral yang menyebutkan server pemilu berada di luar negeri dan disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma'ruf 57%.

"Tidak ada server KPU yang di luar negeri, semua di dalam negeri. Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan suara capres melalui sistem IT," kata Komisioner Hasyim Asy'ari dalam pesan singkatnya yang diterima di Jakarta, Kamis (4/4/2019).

Hasyim menjelaskan bahwa proses penghitungan perolehan suara pemilu dilakukan secara manual mulai dari tempat pemungutan suara (TPS) oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), tingkat desa/kelurahan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS), di kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten-kota, KPU provinsi hingga terakhir KPU RI.

Hasil penghitungan perolehan suara di TPS akan dicatat dalam Form C1, yang kemudian dikumpulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten untuk dipindai dan diunggah ke sistem informasi penghitungan suara atau Situng.

"Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik, saksi, panwas TPS, warga, pemantau; dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano," jelasnya.

Terkait beredarnya video di media sosial, yang menuding KPU melakukan kecurangan pada sistem teknologi informasi untuk penghitungan suara pilpres, Hasyim mengatakan pihaknya akan melaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Berdasarkan tuduhan yang tidak berdasar lewat video tersebut, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Komisioner KPU bidang hukum tersebut. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper