Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tidak ada server KPU yg di luar negeri, semua di dalam negeri.
Hasyim mengatakan hal itu dalam pernyataan tertulis Kamis (4/4/2019). Dia mengatakan, proses penghitungan suara secara manual bertingkat dari TPS, PPK, KPU kabupaten/kota, KPU Provinsi dan KPU.
Hasil scan Form C1 yg sepanjutnya diunggah di website KPU dilakukan setelah penghitungan suara selesai di TPS.
“Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui dulu oleh publik (saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media dll) dan semua pihak diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano,” ujar Hasyim.
Dikatakan, tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah mensetting perolehan capres melalui sistem IT.
“Berdasarkan tuduhan tidak berdasar yang beredar lewat video, KPU merasa dirugikan dan akan melaporkan ke Bareskrim Mabes Polri,” pungkas Hasyim.
Baca Juga