Bisnis.com, MATARAM -- Bappenas mengharapkan anggaran dana desa bisa dialokasikan untuk mengatasi stunting guna mengurangi tingkat kemiskinan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengingatkan stunting adalah penyebab kemiskinan di masa depan. Upaya menurunkan angka kemiskinan harus dimulai dengan membereskan persoalan stunting.
Menurutnya, karena dia kurang gizi dan tidak punya sanitasi yang baik kemudian punya anak yang stunting, maka anak yang stunting tadi saat dewasa sangat besar potensi menjadi orang miskin.
"Hal ini karena kesulitan untuk menghadapi pendidikan, kesulitan untuk beradaptasi dengan pasar kerja maka incomenya menjadi rendah dan jadilah dia miskin padahal mungkin orang tuanya tidak miskin," ujarnya di Mataram, Kamis (4/4/2019).
Hal pertama yang diharapkan bisa dilakukan melalui dana desa guna mengatasi persoalan stunting adalah dengan pembenahan dan pengoptimalan posyandu.
Menurutnya, posyandu adalah upaya pertama untuk memastikan kondisi bayi yang baru lahir tercukupi gizinya.
Baca Juga
Selain itu, persoalan air bersih dan sanitasi pun dinilai bisa diupayakan untuk mengurangi risiko stunting.
"Sudah ada upaya dari ESDM untuk sumur bor, harapannya kita mendapatkan air bersih. Tapi, kadang-kadang yang kita tidak perhatikan adalah sanitasi. Dan ini terkait dengan gaya hidup bersih dan sehat," ujarnya.
Lebih lanjut, infrastruktur sanitasi pun diharapkan lingkupnya bukan lagi skala kecil seperti keluarga.
Namun harus sudah masuk skala yang lebih luas seperti infratruktur untuk pengolahan air limbah.
Menurut catatan yang ada di NTB tahun 2017, angka Stunting mencapai 150 ribu anak, atau sekitar 37%. Meski mengalami penyusutan hingga 32%.
Dari 10 kabupaten/kota di NTB, kasus stunting paling banyak ditemukan di Kabupaten Sumbawa mencapai 41,8%, Lombok Tengah 39,1%, Dompu 38,3%, Lombok Utara dan Kota Mataram masing-masing 37,6% dan 37,5%.
Selanjutnya, Kabupaten Bima 36,7%, Kota Bima 36,3%, Lombok Barat 36,1%, Kabupaten Lombok Timur dan Sumbawa Barat masing-masing 35,1% dan 32,6%.