Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahahean mengaku telah melaporkan pelaku tindak pidana peretasan atas akun media sosial Twitter miliknya dengan nama akun @Ferdinand_Haean ke Bareskrim Polri.
Dia menjelaskan setelah dibajak, akun Twitter miliknya langsung memposting sejumlah foto editan dirinya yang mengandung unsur pornografi. Selain akun media sosial Twitter, email miliknya juga telah dibajak oleh seseorang yang masih diselidiki dirinya.
"Saya melaporkan peretasan terkait akun Twitter saya dan melaporkan kedua foto editan yang telah mencemarkan nama baik saya. Itu yang saya laporkan ke Bareskrim," tuturnya, Selasa (2/4/2019).
BAJINGAN kau..!! Main belakang kau dan partai kau itu selama ini!!
— FERDINAND HUTAHAEAN (@Ferdinand_Haean) April 2, 2019
Sy jg punya borok klian..!!
Wakil Ketua Partaimu, si Sugiono itu sakit jiwahttps://t.co/WDMI3GxA3yhttps://t.co/MUxlb59Zh6https://t.co/naxB1mA7Gc https://t.co/46IwmMQ925
Dia mengaku masih belum mengetahui siapa yang melakukan peretasan tersebut, karena itu dia juga mendesak penyidik Bareskrim Polri untuk segera menemukan pelakunya dan memproses hukum pelaku peretasan akun Twitter dan email milik Politisi Partai Demokrat tersebut.
"Pelakunya masih dalam lidik, biar Polisi nanti yang mencari pelakunya," katanya.Ferdinand juga telah membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporannya di Bareskrim Mabes Polri. Barang bukti itu adalah screenshot sejumlah foto hoaks mengenai dirinya.
"Sudah. Barang bukti juga sudah diserahkan tadi," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean melaporkan peristiwa tindak pidana mengakses sistem secara tidak sah melalui media elektronik dengan nomor laporan LP/B/0342/IV/2019/Bareskrim ter tanggal 2 April 2019.
Bari saja saya sudah melaporkan ke Bareskrim terkait peretasan akun Twitter saya, Email saya dan beredarnya foto palsu editan mesum tentang saya. Aku saya telah diakses secara ilegal.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah2) April 2, 2019
Kita tunggu prosesnya berjalan oleh pihak kepolisian.@DivHumas_Polri @CCICPolri pic.twitter.com/ItwgzDNdAK