Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CEK FAKTA : Pemberlakuan Kembali Pendidikan Pancasila di Sekolah

Pada debat Calon Presiden (Capres) keempat calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penanaman ideologi Pancasila seharusnya diperkenalkan lewat jalur edukasi.
DEBAT KEEMPAT CALON PRESIDEN 2019 Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran keempat d Jakarta, Sabtu (30/3). Keduanya akan beradu gagasan dan program dalam tema debat ke-4 Pilpres 2019, yaitu ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional/JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat
DEBAT KEEMPAT CALON PRESIDEN 2019 Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto bersiap mengikuti debat capres 2019 putaran keempat d Jakarta, Sabtu (30/3). Keduanya akan beradu gagasan dan program dalam tema debat ke-4 Pilpres 2019, yaitu ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional/JIBI/Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Pada debat Calon Presiden (Capres) pada Sabtu, (30/3/2019), tepatnya pada segmen kedua, dengan tema ideologi, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penanaman ideologi Pancasila seharusnya diperkenalkan lewat jalur edukasi.

Pertanyaan pembuka dari moderator yaitu : Menurut Bapak bagaimana menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila ke genarasi penerus dengan tidak menggunakan pendekatan indoktrinasi agar bisa diterima?

Prabowo menjawab : “Menurut pendapat saya Pancasila ini walaupun kita tidak mau mendekati indoktrinasi, tapi kita harus memasukkan Pancasila dalam pendidikan bangsa kita, dari kecil , dari awal, dari usia dini, TK, SD, SMP, SMA harus dimasukkan dalam edukasi, bukan indoktrinasi dalam pendidikan dalam kurikulum, ada pemahaman yang universal yang bisa disepakati.“

Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji untuk menghidupkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di samping keberadaan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Di sisi lain, PPKN ini telah masuk dalam Kurikulum 2013, untuk menyempurnakan keberadaan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).

Dalam sejarahnya, PPKN merupakan pelajaran pengganti PMP (Pendidiakan Moral Pancasila) yang telah dilakukan sejak 1975 dalam era Orde Baru. Itu terjadi pada 1994.

PPKN digunakan sebagai pelajaran yang mengacu kepada  butir-butir nilai P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).

Kemudian, seiring berlakunya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, diberlakukan kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum berbasis Kompetensi tahun 2004 di mana PPKN  berubah nama menjadi Kewarganegaraan.

Pada 2006, Kewarganegaraan berubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan, di mana secara substansi tidak terdapat perubahan.

Di sisi lain, pada kurikulum 2013, PPKN  kembali digunakan untuk menyempurnakan keberadaan mata pelajaran PKn yang diperkenalkan sejak kurikulum 2006. Pelaksanaan itu berjenjang dari tingkat SD hinggal level SMA/SMK.

Namun, sejauh ini sejak era Orde Baru, baik PMP dan PPKN hanya diberlakukan pada jenjang terendah tingkat SD. Samasekali belum pernah ada, penerapan pembelajaran sejak level TK.https://p4tkpknips.kemdikbud.go.id/index.php/informasi/artikel/149-penguatan-materi-pancasila-dalam-kurikulum-2013


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Kahfi
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper