Bisnis.com, JAKARTA - Pada debat Calon Presiden (Capres) pada Sabtu, (30/3/2019), tepatnya pada segmen kedua, dengan tema ideologi, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penanaman ideologi Pancasila seharusnya diperkenalkan lewat jalur edukasi.
Pertanyaan pembuka dari moderator yaitu : Menurut Bapak bagaimana menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai Pancasila ke genarasi penerus dengan tidak menggunakan pendekatan indoktrinasi agar bisa diterima?
Prabowo menjawab : “Menurut pendapat saya Pancasila ini walaupun kita tidak mau mendekati indoktrinasi, tapi kita harus memasukkan Pancasila dalam pendidikan bangsa kita, dari kecil , dari awal, dari usia dini, TK, SD, SMP, SMA harus dimasukkan dalam edukasi, bukan indoktrinasi dalam pendidikan dalam kurikulum, ada pemahaman yang universal yang bisa disepakati.“
Saat ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah mengkaji untuk menghidupkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di samping keberadaan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Di sisi lain, PPKN ini telah masuk dalam Kurikulum 2013, untuk menyempurnakan keberadaan pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN).
Dalam sejarahnya, PPKN merupakan pelajaran pengganti PMP (Pendidiakan Moral Pancasila) yang telah dilakukan sejak 1975 dalam era Orde Baru. Itu terjadi pada 1994.
PPKN digunakan sebagai pelajaran yang mengacu kepada butir-butir nilai P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila).
Kemudian, seiring berlakunya Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No 20 tahun 2003, diberlakukan kurikulum yang dikenal dengan nama Kurikulum berbasis Kompetensi tahun 2004 di mana PPKN berubah nama menjadi Kewarganegaraan.
Pada 2006, Kewarganegaraan berubah kembali menjadi Pendidikan Kewarganegaraan, di mana secara substansi tidak terdapat perubahan.
Di sisi lain, pada kurikulum 2013, PPKN kembali digunakan untuk menyempurnakan keberadaan mata pelajaran PKn yang diperkenalkan sejak kurikulum 2006. Pelaksanaan itu berjenjang dari tingkat SD hinggal level SMA/SMK.
Namun, sejauh ini sejak era Orde Baru, baik PMP dan PPKN hanya diberlakukan pada jenjang terendah tingkat SD. Samasekali belum pernah ada, penerapan pembelajaran sejak level TK.https://p4tkpknips.kemdikbud.go.id/index.php/informasi/artikel/149-penguatan-materi-pancasila-dalam-kurikulum-2013