Bisnis.com, JAKARTA - Bowo Sidik Pangarso, tersangka kasus suap jasa angkut pupuk mengaku menyiapkan uang haram yang diperolehnya untuk operasi serangan fajar.
Terkait itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengingatkan para calon legislatif tak 'main kotor' jelang Pemilu 2019. Para caleg diminta menghindari hal-hal yang koruptif.
Apalagi, KPK sebelumnya telah menjerat 236 para wakil rakyat, yang terdiri dari 71 anggota DPR, dan 165 anggota DPRD di seluruh Indonesia sebagai pesakitan KPK.
"KPK kembali mengajak semua pihak, khususnya para aktor politik untuk menghentikan perbuatan korupsi apalagi untuk pembiayaan politik," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Kamis (29/3/2019) malam.
Perkataan Basaria menyusul terjeratnya anggota DPR Komisi VI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka dugaan suap penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.
Tersangka Bowo Sidik Pangarso diduga mengumpulkan uang suap untuk serangan fajar pada Pemilu 2019. Dia ikut serta pada pemilihan calon legislatif di Dapil II Jawa Tengah.
Baca Juga
Tak tanggung-tanggung, kepada lembaga antirasuah itu Bowo mengaku uang Rp8 miliar yang dikumpulkan dari hasil dugaan suap itu akan digunakan untuk kebutuhan politiknya.
Basaria mengaku saat ini KPK sedang duduk bersama pimpinan Partai Politik untuk menyusun perbaikan-perbaikan ke depan yang bisa kita lakukan.
Perbaikan itu di antaranya pendanaan politik yang sah menurut hukum atau peningkatan bantuan dana parpol, akuntabilitas dan keterbukaan partai politik pada publik, serta perbaikan Iain dalam kerangka program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Untuk itu, KPK mengingatkan agar para Caleg memiliki komitmen kuat untuk menghindari penerimaan uang dengan cara yang kotor. Namun, sayangnya hal-hal transaksional seperti suap masih saja harus terjadi.
"KPK sangat menyesalkan kejadian ini. Anggota DPR RI yang juga mencalonkan diri di daerah pemilihan Jawa Tengah pada Pemilu 2019 justru terlibat korupsi dan bahkan diduga telah mengumpulkan uang yang dipersiapkan untuk serangan fajar pada Pemilu 2019 nanti,” kata Basaria.
Dalam perkara ini, Bowo ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya menyusul operasi tangkap tangan KPK di Jakarta pada Rabu hingga Kamis (27-28/3/2019) dini hari.
Kedua tersangka lainnya disematkan kepada seorang swasta dari PT Inersia bernama Indung dan Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti. Dalam kasus ini, Asty diduga sebagai pemberi.
Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah US$2 per metric ton.
Untuk merealisasikan komitmen fee ini, Asty memberikan uang sebesar Rp89,4 juta kepada Bowo melalui 'tangan kanan' Bowo bernama Indung di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia di Gedung Granadi, Rabu (27/3/2019). Setelah proses transaksi, tim KPK mencokok keduanya.
Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali suap dari PT Humpuss. Jauh sebelum OTT, uang sejumlah total Rp221 juta dan US$85.130, telah dialirkan di sejumlah tempat. Uang itu kemudian dipecah menjadi Rp50.000 dan Rp20.000 dan dimasukkan ke dalam amplop-amplop.
KPK menduga masih ada penerimaan lain dari sejumlah perusahaan yang berkepentingan, mengingat uang yang disita KPK senilai Rp8 miliar di kantor PT Inersia. Dari jumlah tersebut, senilai Rp1,6 miliar diterima dari PT Humpuss dengan enam kali penerimaan.