Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OTT Pejabat BUMN, KPK Sita Puluhan Kardus Berisi Uang

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan puluhan kardus berisi uang menyusul OTT di Jakarta.
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam
Gedung KPK./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan puluhan kardus berisi uang menyusul operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3/2019) dini hari.

Temuan uang di dalam puluhan kardus tersebut didapatkan KPK di salah satu lokasi di Jakarta.

"Uang-uang tersebut kami amankan karena diduga terkait dengan pokok perkara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (28/3/2019).

Saat OTT, KPK juga menyita uang pecahan rupiah, dolar AS, dan sebuah mobil mewah.

Febri belum menyampaikan berapa total uang yang disita tersebut. Jumlahnya akan dipaparkan saat konferensi pers malam nanti.

"Hasil dari OTT kemarin akan disampaikan malam ini melalui konferensi pers di KPK," ujar Febri.

Sebelumnya, Tim Satgas KPK menjerat pejabat BUMN menyusul operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3) hingga Kamis (28/3/2019). 

Total sudah 8 orang yang diamankan KPK. Selain salah satu direksi BUMN, turut diamankan unsur swasta dan anggota DPR. Diduga, salah satu pejabat BUMN yang terjaring OTT KPK berasal dari PT Pupuk Indonesia.

Febri Diansyah sebelumnya mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana suap.

KPK menduga dugaan suap dialirkan terkait distribusi pupuk melalui kapal.

"Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait distribusi produksi pupuk," ujar Febri, Kamis (28/3/2019) dini hari.

Tim Satgas KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan 7 orang di Jakarta.

"Dari sore sampai malam diamankan 7 orang. Ada direksi BUMN dan pihak swasta," kata Febri. 

KPK kemudian mengkonfirmasi adanya tambahan orang yang diamankan pada Kamis dini hari. Orang dimaksud berasal dari anggota DPR.

Saat ini, semua yang terjaring tengah menjalani pemeriksaan intensif.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper