Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Rommy : KPK Periksa Staf Ahli Menteri Agama

Gugus Joko Waskito, staf Ahli Menteri Agama, akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy.
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir
Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy berada dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan perdana, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./ANTARA-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (28/3/2019), mengagendakan pemeriksaan terhadap empat orang saksi terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kementerian Agama.

Satu di antara keempat saksi tersebut adalah Gugus Joko Waskito, Staf Ahli Menteri Agama. 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY [Romahurmuziy]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Kamis (28/3/2019).

Saksi lainnya adalah Ketua DPW PPP Jawa Timur Musyaffa Noer, Karo Kepegawaian Kemenag Ahmadi, dan Zaky Zamany, ajudan Sekjen Kemenag. Keempatnya juga akan diperiksa untuk tersangka Rommy.

Sebelumnya KPK telah meminta keterangan Sekjen Kemenag M. Nur Kholis Setiawan selaku Ketua Panitia Seleksi pada Rabu (27/3/2019). Tim penyidik menggali keterangan soal alur proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

Usai diperiksa Nur Kholis menerangkan penyidik mendalami tentang dasar hukum, alur proses, dari awal hingga menyentuh akhir proses seleksi jabatan tinggi Kemenag. Alur proses seleksi disebutnya sangat panjang dan sudah sesuai SOP.

"Ada 24 tahapan yang tadi saya berikan keterangan kepada penyidik KPK untuk kemudian dianalisis dan diperlukan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Nur Kholis, Rabu (27/3/2019).

KPK sebelumnya telah menggeledah sejumlah ruangan di Kemenag terkait kasus dugaan jual-beli jabatan ini. Ruangan yang digeledah di antaranya, ruang kerja Menag Lukman Hakim Saifuddin, ruang kerja Sekjen Kemenag Nur Kholis, dan ruang kerja Kepala Biro Kepegawaian Kemenag Ahmadi.

Dari ruang kerja Menag, KPK menyita uang sebesar Rp180 juta dan US$30.000 serta sejumlah dokumen terkait pokok perkara.

Dalam perkara ini tersangka Romahurmuziy alias Rommy selaku anggota Komisi XI DPR dan mantan Ketua Umum PPP diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka mantan Kakanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kab Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi. Rinciannya, Rp250 juta dari Haris dan Rp50 juta dari Muafaq.

Suap itu diduga diberikan demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim.

KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper