Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus OTT Rommy, KASN Sudah Cium Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenag

KASN sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon pada seleksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang memiliki rekam jejam yang tidak jujur.
 Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, Romahurmuziy alias Rommy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./Antara
Tersangka suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019, Romahurmuziy alias Rommy, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2019)./Antara

Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengaku sudah mengendus adanya permainan jual beli jabatan dalam seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.

“KASN dalam kasus Kemenag [Kementerian Agama] sudah menengarai adanya permainan ini karena kami kembangkan sistem informasi jabatan pimpinan tinggi. Untuk 22.000 jabatan pimpinan tinggi, kami ada record tentang pencalonan dan pengangkatan,” kata Sofian dalam Diskusi Media ‘Teguh Membangun Pemerintahan yang BErsih dan Modern’ di Kantor Staf Presiden, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, per Februari 2019, KASN sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon pada seleksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang memiliki rekam jejam yang tidak jujur.

Dalam seleksi yang masuk pada panitia seleksi, ada 18 calon yang masuk dan dua diantaranya memiliki rekam jejak negatif.

“Dan kami sudah perintahkan ada 2 dari 18 calon itu agar tidak dimasukkan. Namun tetap dilakukan seleksi,” ujarnya.

Dalam prosesnya, Sofian mengungkapkan ada 1 calon yang memiliki rekam jejak tidak jujur tersebut justru masuk tiga besar pencalonan sehingga pihaknya meyakini bahwa ada permainan dalam proses pencalonan tersebut.

“Itu tanggal 1 kami terima surat dari Kemenag bahwa mereka tidak bisa menerima pandangan KASN. Setelah itu beberapa hari lalu saya baca surat tanggal 1 Maret dan tanggal 15 ybs [yang bersangkutan] tertangkap dalam OTT [Operasi Tangkap Tangan] oleh KPK,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga orang pada Jumat (15/3/2019) yakni

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi.

Dalam hal ini, Romy diduga bersama-sama dengan Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil jabatan pemimpin tinggi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper