Kabar24.com, JAKARTA — Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi mengaku sudah mengendus adanya permainan jual beli jabatan dalam seleksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur.
“KASN dalam kasus Kemenag [Kementerian Agama] sudah menengarai adanya permainan ini karena kami kembangkan sistem informasi jabatan pimpinan tinggi. Untuk 22.000 jabatan pimpinan tinggi, kami ada record tentang pencalonan dan pengangkatan,” kata Sofian dalam Diskusi Media ‘Teguh Membangun Pemerintahan yang BErsih dan Modern’ di Kantor Staf Presiden, Rabu (27/3/2019).
Menurutnya, per Februari 2019, KASN sudah memberikan peringatan kepada Sekretaris Jenderal Kemenag terkait adanya beberapa calon pada seleksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur yang memiliki rekam jejam yang tidak jujur.
Dalam seleksi yang masuk pada panitia seleksi, ada 18 calon yang masuk dan dua diantaranya memiliki rekam jejak negatif.
“Dan kami sudah perintahkan ada 2 dari 18 calon itu agar tidak dimasukkan. Namun tetap dilakukan seleksi,” ujarnya.
Dalam prosesnya, Sofian mengungkapkan ada 1 calon yang memiliki rekam jejak tidak jujur tersebut justru masuk tiga besar pencalonan sehingga pihaknya meyakini bahwa ada permainan dalam proses pencalonan tersebut.
“Itu tanggal 1 kami terima surat dari Kemenag bahwa mereka tidak bisa menerima pandangan KASN. Setelah itu beberapa hari lalu saya baca surat tanggal 1 Maret dan tanggal 15 ybs [yang bersangkutan] tertangkap dalam OTT [Operasi Tangkap Tangan] oleh KPK,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap tiga orang pada Jumat (15/3/2019) yakni
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy (Rommy), Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanudin, dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muwafaq Wirahadi.
Dalam hal ini, Romy diduga bersama-sama dengan Kemenag menerima suap untuk mempengaruhi hasil jabatan pemimpin tinggi sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.