Bisnis.com, JAKARTA - Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat pejabat BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (27/3/2019) sore hingga malam hari.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dalam operasi senyap itu, lembaga antirasuah mengamankan barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat.
"Ada barang bukti berupa uang dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat," ujarnya, di KPK pada Kamis (28/3/2019) dini hari.
Namun, Febri belum menyampaikan secara detail berapa jumlah uang yang diamankan tersebut.
"Nanti jumlah total akan disampaikan dalam konferensi besok."
Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya total mengamankan 7 orang di Jakarta dalam kegiatan operasi tangkap tangan itu.
Baca Juga
"Dari sore sampai malam diamankan 7 orang. Ada direksi BUMN, dan pihak swasta," katanya Febri, Kamis (28/3/2019).
Menurut dia, KPK menduga dugaan suap dialirkan terkait distribusi pupuk melalui kapal.
"Jadi, kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait distribusi produksi pupuk," ujar Febri.
Saat ini, ketujuh orang itu telah berada di Gedung KPK untuk dilakukan secara intensif.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang terjaring OTT tersebut.