Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dugaan OTT Kadernya, Golkar Tunggu Keterangan Resmi KPK

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi soal kabar operasi tangkap tangan terhadap salah satu kadernya di Jakarta.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan keterangan pers terkait hasil pengembangan kasus dugaan suap terhadap sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/12/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan partainya menunggu penjelasan resmi Komisi Pemberantasan Korupsi soal kabar operasi tangkap tangan terhadap salah satu kadernya di Jakarta, Rabu (28/3/2019).

"Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait dugaaan OTT itu," kata Ace dihubungi di Jakarta, Rabu malam.

Pernyataan Ace itu menyikapi pemberitaan berbagai media yang menyebut salah satu kader Golkar terjaring OTT KPK.

Menurut Ace pihaknya ingin menerima informasi resmi dari KPK lebih dulu terkait kepastian OTT itu.

"Kami tidak mau berspekulasi terlalu jauh terkait peristiwa OTT KPK, dalam kasus apa dan bagaimana peristiwanya. Kita tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Ace.

Dia menekankan bahwa Golkar di bawah kepemimpimam Airlangga Hartarto akan bersikap tegas bagi setiap kader yang melakukan korupsi.

"Yang jelas kami akan bersikap tegas bagi siapapun kader yang melakukan korupsi," ujar Ace.

Sebelumnya diberitakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan ada kegiatan dari tim penindakan di Jakarta, Rabu malam.

"Benar ada kegiatan KPK di Jakarta," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Dalam kegiatan penindakan itu, KPK dikabarkan turut mengamankan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.

Adapun Komisi VI membidangi perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM dan BUMN serta standarisasi nasional.

Namun, KPK belum menjelaskan lebih lanjut kasus apa dalam kegiatan penindakan kali ini.

"Tunggu konpers (konferensi pers) besok saja," ucap Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Akhirul Anwar
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper