Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASN : Jual Beli Jabatan Rawan di Lembaga yang Dipimpin Tokoh Parpol

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pernah membuat sebuah analisis mengenai praktik jual beli jabatan di lingkungan K/L pada 2017
Ketua KASN Sofian Effendi/Antara
Ketua KASN Sofian Effendi/Antara

Kabar24.com, JAKARTA —  Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Sofian Effendi menyebut kementerian/lembaga (K/L) yang dipimpin oleh tokoh partai politik lebih banyak menciptakan peluang adanya praktik jual beli jabatan.

“Di kementerian-kementerian yang dipimpin oleh menteri-menteri dari parpol [partai politik] ternyata tidak bebas dari praktik itu. Yang berkurang itu di kementerian yang dipimpin menteri profesional seperti keuangan, Bappenas, dan kesehatan,” katanya dalam Diskusi Media ‘Teguh Membangun Pemerintahan yang BErsih dan Modern’ di Kantor Staf Presiden, Rabu (27/3/2019).

Menurutnya, KASN pernah membuat sebuah analisis mengenai praktik jual beli jabatan di lingkungan K/L pada 2017. Kendati demikian, dia mengaku belum memiliki instrumen untuk membuktikan dan menangkap praktik tersebut.

“Ini tantangan kita kalau pemerintah mau bentuk pemerintahan yang disyaratkan oleh sistem presidensial maka menterinya harus profesional. Namun ini perjuangan satu langkah lagi,” ujarnya.

Pada 2016, peringkat Indonesia dalam Government Effectiveness Index (GEI) naik menjadi 86 dari peringkat 103 pada 2015. Untuk menggenjot peringkat Indonesia ke posisi yang lebih tinggi, Sofian mengungkapkan Indonesia memiliki pekerjaan rumah untuk meningkatkan mutu dan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia mencontohkan, pada zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), ada komitmen politik untuk mengangkat 1 juta pegawai honorer tanpa tes. Alhasil, dia menjelaskan skor GEI Indonesia menjadi anjlok.

Hingga saat ini, dia menyebut sekitar 90% K/L ditengarai masih melakukan praktik jual beli jabatan dengan level jabatan yang bervariasi.

Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Romahurmuziy atau Rommy ditangkap oleh KPK pada Jumat (15/3/2019) karena terkait kasus pengisian jabatan di Kementerian Agama.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper