Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditahan selama 20 hari ke depan sejak 25 Maret-13 April 2019 di Rutan Polda Metro Jaya terkait perkara dugaan tindak pidana pengrusakan barang bukti dokumen keuangan Persija.
Ketua Satgas Anti Mafia Sepakbola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengungkapkan bahwa alasan tim penyidik melakukan upaya penahanan tersebut yaitu agar tersangka tidak melarikan diri dan memudahkan tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepakbola dalam melakukan penyidikan hingga mengembangkan perkara tersebut.
"Jadi setelah melakukan gelar perkara pada pukul 14.00 WIB tadi, tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepakbola memutuskan untuk menahan tersangka JD untuk proses penyidikan selanjutnya," tuturnya, Senin (25/3/2019).
Baca Juga
Hendro optimistis tim penyidik Satgas Anti Mafia Sepakbola dapat menuntaskan perkara tindak pidana itu dan menjerat siapapun yang terlibat di dalam kasus tersebut. Menurutnya, tim penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono.
"Kami akan terus mendalami kasus ini dan terus menungkap yang terlibat," katanya.