Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Tampilkan Daftar 'Jatah' Dana Hibah dari Sekjen KONI, Saksi Berasumsi Menpora Kebagian

Ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/3/2019) menjadi saksi bisu diungkapnya daftar penerima dana hibah dari Sekjen KONI. Muncul nama berinisial M, saksi sebut Menpora.
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana agar membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI./ANTARA-Sigid Kurniawan
Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (11/3/2019). Ending didakwa menyuap Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga Mulyana agar membantu mempercepat proses persetujuan dan pencairan dana hibah Kemenpora yang akan diberikan kepada KONI./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (21/3/2019) menjadi saksi bisu diungkapnya daftar penerima dana hibah dari Sekjen KONI. Muncul nama berinisial M yang diasumsikan saksi sebagai Menpora.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menampilkan daftar pembagian dana hibah dari Kemenpora sejumlah total Rp3,4 miliar yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy dan ditujukan untuk para pejabat Kemenpora dan KONI.

Daftar itu ditampilkan JPU KPK saat memeriksa Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi yang menjadi saksi untuk Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy yang didakwa menyuap Deputi IV bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana dan dua pegawai Kemenpora lain di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

Daftar tersebut adalah sebagai berikut:

  1. M (Menteri Pemuda dan Olahraga) Rp1,5 miliar
  2. Ul (Ulum-Kemenpora) Rp500 juta
  3. Mly (Mulyana-Kemenpora) Rp 400 juta
  4. AP (Adhi Purnomo-Kemenpora) Rp250 juta
  5. Oy (Oyong-Kemenpora) Rp200 juta
  6. Ar (Arsani-Kemenpora) Rp150 juta
  7. Nus (Yunus-Kemenpora) Rp50 juta
  8. Suf (Yusuf-Kemenpora) Rp50 juta
  9. Ay Rp30 juta
  10. Ek (Eko Triyanto-Kemenpora) Rp20 juta
  11. FH Rp50 juta
  12. Dad Rp30 juta
  13. Dan Rp30 juta
  14. Gung Rp30 juta
  15. Yas Rp30 juta
  16. Marm (Marno) Rp3 juta
  17. Rad (Suradi-KONI) Rp50 juta
  18. TW (Tusyono-KONI) Rp30 juta
  19. EM (Emi-KONI) Rp15 juta
  20. Syah (Sahid Nursyahid-KONI) Rp50 juta
  21. Rif (Arif-KONI) Rp5 juta
  22. Tan (Atam-KONI) Rp3 juta staf
  23. Reg (KONI) 3 juta

Total yang diberikan adalah Rp3,439 miliar yang merupakan bagian dana hibah yang diberikan Kemenpora ke KONI dalam pengawasan dan pendampingan seleksi calon atlet dan pelatih atlet berprestasi tahun 2018 sejumlah Rp17,971 miliar yang dicairkan pada 13 Desember 2018.

"Kalau saya belum mendapatkan uangnya, kalau yang lain saya tidak tahu," tambah Suradi.

Suradi mengaku bahwa inisial "M" menurut dia adalah Menpora Imam Nahrowi karena nilainya paling besar.

"Saya didiktekan inisial saja, tapi asumsi saya M itu menteri karena nilainya paling besar," kata Suradi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper