Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memeriksa 12 orang saksi terkait dengan kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama, Kamis (21/3/2019).
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik menggeledah lima lokasi di tiga kota berbeda yakni Jakarta, Surabaya, dan Gresik sejak Senin kemarin.
"Hari ini, Kamis 21 Maret 2019, penyidik KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi di Surabaya dari unsur panitia seleksi," ujarnya, melalui pesan singkat, Kamis (21/3/2019).
Febri mengatakan pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur itu tim penyidik mendalami proses seleksi yang dilakukan untuk mengisi jabatan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur yang pada akhirnya diisi oleh tersangka Haris Hasanuddin.
Secara bersamaan, hari ini juga tim penyidik memeriksa semua tersangka di Gedung KPK. Mereka adalah mantan Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
"Mereka diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka."
Baca Juga
Dalam perkara ini, Anggota Komisi XI Rommy diduga telah menerima uang suap senilai Rp300 juta dari tersangka Haris Hasanuddin dan Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga tersangka Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lain. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap itu.