Bisnis.com, JAKARTA --Polda Metro Jaya mengaku masih merampungkan berkas perkara tindak pidana korupsi dana kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengungkapkan bahwa tim penyidik tidak lama lagi akan merampungkan berkas perkara tindak pidana korupsi dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Argo memastikan Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menetapkan tersangka bagi siapa pun yang terlibat menerima aliran dana itu.
"Aliran dananya ke mana saja, tidak bisa saya sampaikan. Yang jelas kasus ini masih berjalan dan penyidik masih melengkapi berkas-berkas ya," tutur Argo, Rabu (20/3/2019).
Sebelumnya Argo juga menjelaskan bahwa tim penyidik sudah memanggil sejumlah saksi untuk membuat perkara korupsi itu terang-berderang dan mengetahui siapa saja yang terkait dalam kasus itu.
"Saksi sudah ada beberapa yang diperiksa terkait kasus ini," kata Argo.
Seperti diketahui, kegiatan Dana Kemah Pemuda Islam Indonesia dilaksanakan menggunakan dana APBN melalui Kemenpora di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017.
Kepanitiaan kegiatan itu dikelola oleh dua ormas kepemudaan, yakni Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) GP Ansor.
Sejauh ini pihak penyidik sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya staf Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Abdul Latif, Ketua Panitia dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor Safarudin, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, dan Ketua Panitia dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.