Kabar24.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pejabat di level kementerian, lembaga, kepala daerah, hingga pejabat eselon tidak memanfaatkan jabatan yang berpotensi benturan kepentingan.
Kasus yang menimpa Romahurmuziy atau omy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjukan bahwa jabatan seseorang bisa memengaruhi keputusan yang diambil.
Sebagai anggota Komisi XI DPR yang membidangi masalah keuangan dan perbankan, Romy bisa ‘menyeberang’ ke Kementerian Agama yang merupakan mitra kerja Komisi VIII.
Hal itu tak lepas dari jabatannya sebagai Ketua Umum PPP, apalagi Kementerian Agama dipimpin oleh kader PPP.
KPK mengingatkan potensi benturan kepentingan pejabat parpol karena beberapa kementerian dan lembaga dipimpin oleh kader partai politik (parpol).
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengingatkan para menteri sekaligus kader partai agar dapat bekerja secara profesional. Jangan sampai parpol mengintervensi kadernya yang saat ini menjadi menteri.
"Bayangkan [misalnya] saya seorang menteri, tapi saya juga kader partai tertentu, kalau misalnya sering digangguin pasti sulit untuk profesional," katanya, usai mengisi sebuah diskusi, Selasa (19/3/2019).
Laode menaruh harapan kepada partai politik yang kadernya menjadi seorang menteri guna memberikan keleluasan bagi mereka untuk bekerja. "Karena itu akan jadi nama baik partai politik itu sendiri."