Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Romahurmuziy Ditahan, KPK Bakal Jerat Tersangka Baru

Komisi Pemberantasan Korupsi kemungkinan akan menjerat tersangka baru terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2018-2019.
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag)./Antara
Ketum PPP Romahurmuziy mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/3/2019). Ketum PPP Romahurmuziy bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kakanwil Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi di Kementerian Agama (Kemenag)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menjerat tersangka baru terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2018-2019.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya telah sejak awal menduga bahwa tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy tak sendirian dalam mempengaruhi proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.

"Tersangka RMY [Romahurmuziy] ini tidak mungkin bekerja sendiri. Kami sudah mendokumentasi dan itu sudah punya bukti-buktinya pihak-pihak yang diduga bersama-sama dengan RMY," kata Febri, Selasa (19/3/2019).

Sebelum penetapan tersangka baru, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu akan terus menelusurinya lebih lanjut melalui proses penyidikan yang kini tengah berjalan. Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah fokus pada proses penyidikan terhadap tiga orang tersangka. 

"Kalau nanti ditemukan fakta baru atau bukti lain akan kita cermati dugaan keterlibatan pihak lain. Jadi kita fokus dulu [pada] tiga tersangka itu," katanya.

Dalam perkara ini, eks Ketum PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Rommahurmuziy diduga telah menerima uang senilai Rp300 juta dari tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.

Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lainnya. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper