Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemungkinan akan menjerat tersangka baru terkait kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) 2018-2019.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku pihaknya telah sejak awal menduga bahwa tersangka eks Ketum PPP Romahurmuziy alias Rommy tak sendirian dalam mempengaruhi proses seleksi jabatan tinggi di Kemenag.
"Tersangka RMY [Romahurmuziy] ini tidak mungkin bekerja sendiri. Kami sudah mendokumentasi dan itu sudah punya bukti-buktinya pihak-pihak yang diduga bersama-sama dengan RMY," kata Febri, Selasa (19/3/2019).
Sebelum penetapan tersangka baru, lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu akan terus menelusurinya lebih lanjut melalui proses penyidikan yang kini tengah berjalan. Saat ini, lembaga antirasuah itu tengah fokus pada proses penyidikan terhadap tiga orang tersangka.
"Kalau nanti ditemukan fakta baru atau bukti lain akan kita cermati dugaan keterlibatan pihak lain. Jadi kita fokus dulu [pada] tiga tersangka itu," katanya.
Dalam perkara ini, eks Ketum PPP sekaligus Anggota Komisi XI DPR Rommahurmuziy diduga telah menerima uang senilai Rp300 juta dari tersangka Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhamad Muafaq Wirahadi.
Suap diberikan kedua orang itu demi memuluskan proses pengisian jabatan di Kemenag Jatim. Namun, KPK menduga Rommy terlibat juga dalam proses pengisian jabatan untuk wilayah lainnya. KPK menduga Rommy tak sendirian dalam menerima aliran suap.