Bisnis.com, JAKARTA - Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu segera menjalani proses persidangan menyusul rampungnya prosesnya penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Remigo tersandung kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatra Utara, Tahun Anggaran 2018. Statusnya kini naik ke tahap penuntutan.
Selain dia, dua tersangka lainnya yang segera menjalani persidangan yaitu Plt Kepala Dinas PUPR Kab. Pakpak Bharat David Anderson Karosekali dan unsur swasta Hendriko Sembiring.
"Penyidikan terhadap 3 tersangka tersebut telah selesai, sehingga penyidik menyerahkan tersangka dan berkas perkara pada penuntut umum untuk proses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (14/3/2019).
Selama proses sidang ke depan, Remigo akan diititipkan di Rutan Polrestabes Medan, Sumatra Utara. Sedangkan David Anderson Karosekali dan Hendriko Sembiring di Rutan tanjung Gusta Medan.
Selama penyidikan ketiga tersangka, lembaga antirasuah telah memeriksa 50 orang saksi dari segala unsur. "Rencana persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor pada PN Medan," ujar Febri.
Baca Juga
Dalam perkara ini, masih ada satu orang tersangka yang masih dalam proses penyidikan KPK. Dia adalah Rijal Efendi Padang selaku Direktur PT Tombang Mitra Utara selaku pemberi suap.
Dia merupakan kontraktor yang mengerjakan pekerjaan peningkatan atau pengaspalan di Jalan Simpang Kerajaan--Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp4.576.105.000 dengan menggunakan bendera PT TMU.
Sebagai pelaksana proyek, tersangka diminta oleh David Anderson Karosekali untuk memberikan sejumlah uang sebagai bentuk komitmen fee sebesar 15% dari nilai proyek kepada Remigo Yolando Berutu.
Adapun untuk memenuhi komitmen tersebut, Rijal Efendi sudah menyiapkan Rp200 juta kepada David Anderson Karosekali dengan cara ditransfer ke rekening Hendriko Sembiring.
Selanjutnya, dari uang Rp200 juta tersebut David Anderson Karosekali menyerahkan sebesar Rp150 juta kepada Remigo yang kemudian diamankan oleh KPK dalam OTT di rumah Remigo di Pasarbaru, Kota Medan.