Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief akhirnya diputuskan untuk direhabilitasi ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur.
Kuasa Hukum Andi Arief, Dedi Yahya mengemukakan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan setelah Andi Arief diobservasi oleh Tim Assesment Terpadu pada Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Dedi menjelaskan berdasarkan hasil assesment tersebut Andi Arief tidak memiliki zat narkotika jenis sabu yang tinggi.
"Jadi kalau berdasarkan hasil asessment dari dokter, cukup 2-3 hari melihat perkembangan kesehatannya, karena kadar narkotika Andi Arief cukup rendah," tutur Dedi, Rabu (6/3/2019).
Dedi mengungkapkan bahwa tim penyidik Bareskrim Polri masih memburu pengedar narkotika jenis sabu yang memasok Andi Arief.
Dedi pun mengaku sudah siap membantu kepolisian untuk menangkap pengedar narkotika tersebut.
Baca Juga
"Tidak menutup kemungkinan seperti itu. Jadi saat ini penyidik akan mencari siapa yang sempat jual-beli barang itu," kata Dedi.
Secara terpisah, Direktur Penguatan Rehabilitasi di BNN Riza Sarasvita menjelaskan bahwa Andi Arief wajib mengikuti rehabilitasi agar tidak tergantung pada narkotika jenis sabu tersebut.
"Perlu dilakukan rehabilitasi medis guna observasi lebih lanjut karena ada gejala setelah putus zat itu," ujar Riza.
Andi Arief ditangkap polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Jakarta Barat bersama seorang perempuan. Kepolisian sempat memberikan keterangan yang berubah-ubah soal penangkapan Andi Arief dan teman perempuannya.