Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu mencatat warga negara asing yang menjadi pemilih dalam pemilu kemungkinan bertambah dari data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri mencapai 103 orang.
Anggota Badan Pengawas Pemilu, Mochammad Afifuddin mengatakan tim di lapangan terus mengecek data warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) berjumlah 1.680.
“Apakah berpotensi bertambah atau tidak bisa dua-duanya. Kita lihat datanya bertambah apa tidak,” katanya di Jakarta, Selasa (5/3/2019).
Afif menjelaskan bahwa 103 WNA ini tersebar di seluruh Indonesia. Berdasarkan penelusuran sementara, Bali merupakan daerah terbanyak.
Berdasarkan regulasi, WNA diperbolehkan memiliki WNA. Yang jadi permasalahan Bawaslu adalah kenapa mereka bisa masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Ini karena hanya warga Indonesia yang bisa menggunakan hak pilih.
Sementara itu Anggota Bawaslu Jogjakarta Amir Nasiruddin menuturkan bahwa telah menemukan 10 WNA masuk DPT. Ini di luar 103 data Kemendagri. “Teman-teman di lapangan masih melakukan verifikasi dan ada tujuh di Bantul. Yang tiga ini di Gunung Kidul, Sleman, dan Kota Jogja,” jelasnya.
Baca Juga
Bawaslu Jogjakarta masih menelusuri daerah lainnya. Diprediksi WNA masuk DPT akan terus bertambah mengingat masih ada empat kabupaten yang belum disisir.