Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TKN : Uang WNI Rp11.000 Triliun di Luar Negeri Itu Sebelum Tax Amnesty

Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Tb Ace Hasan Syadzily menjawab tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut ada uang warga negara Indonesia di luar negeri yang jumlahnya lebih dari Rp11.000 triliun.
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah
Petugas pajak melayani warga yang mengikuti program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Kantor Direktorat Jendral Pajak, Jakarta, Jum'at (31/3)./Antara-Atika Fauziyyah

Bisnis.com, JAKARTA — Juru Bicara TKN Jokowi-Ma'ruf Tb Ace Hasan Syadzily menjawab tuduhan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut ada uang warga negara Indonesia di luar negeri yang jumlahnya lebih dari Rp11.000 triliun.

Kendati demikian, Ace mengakui bahwa Presiden Joko Widodo memang pernah menyatakan hal tersebut ketika dirinya belum menjabat. Tetapi, tentunya kini telah berbeda.

Sebab, Jokowi telah mendorong beberapa kebijakan untuk menanggulangi hal tersebut ketika menjabat. Di antaranya lewat kebijakan Tax Amnesty dan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) Indonesia-Swiss.

"Perlu kami tegaskan, bahwa pak Jokowi menyapaikan hal tersebut, sebelum adanya kebijakan Tax Amnesty," ungkap Ace di Posko Cemara TKN Jokowi-Ma'ruf, Senin (4/3/2019).

Dengan adanya Tax Amnesty, Ace menilai tentunya data tersebut akan berbeda. Dirinya menjelaskan kebijakan pengampunan pajak telah mendorong kalangan kaya atau menengah membuka data-data keuangan dan pajak secara transparan, dari yang sebelumnya mereka hindari dengan menaruh hartanya di luar negeri.

"Tax Amnesty adalah kebijakan yang sangat tepat supaya kekayaan rakyat Indonesia yang konon kabarnya di luar negeri itu bisa dikembalikan ke Indonesia dan hasilnya bisa kita rasakan bahwa kebijakan Tax Amnesty ini betul-betul telah diapresiasi oleh publik," jelasnya.

Sedangkan perjanjian MLA dengan Swiss, memungkinkan Indonesia dapat melacak, dan memiliki kewenangan untuk mengejar harta yang disimpan atau dilarikan dengan sengaja ke Swiss, seperti hasil korupsi.

"Saya kira yang terpenting juga ya bahwa pemerintahan Jokowi juga kemarin kita tahu telah menandatangani kebijakan kerjasama Republik Indonesia dengan Swiss soal pelacakan harta yang ada di luar negeri, dan ini sebagai sebuah upaya dari pak Jokowi secara serius untuk bagaimana tidak ada lagi harta yang secara diam-diam disimpan di luar negeri," tambahnya.

Oleh sebab itu, Ace berharap kekayaan warga negara Indonesia di luar negeri tersebut telah berkurang dengan dua kebijakan tersebut.

"Sehingga kasus-kasus seperti misalnya reportase dari jurnalis internasional itu kita tahu ada Paradise Papers, ada juga Panama Papers itu menunjukkan jelas bahwa memang ada," ujar politisi Partai Golkar ini.

"Dan kita tahu juga siapa yang terlibat dalam Paradise Papers dan Panama Papers itu konon kabarnya capres sebelah itu. Jadi, saya kira jangan sampai menuduh orang lain, tapi justru menuduh dirinya sendiri," sindirnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper