Bisnis.com, JAKARTA - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto khawatir kemunculan unicorn serta perkembangan perekonomian digital akan memudahkan mengalirnya uang dari Indonesia ke Luar Negeri.
Uang tersebut diparkir oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang biasanya untuk menghindari kewajiban pajak ataupun dari kegiatan yang melanggar hukum lainnya.
Prabowo mengutip pernyataan dari Menteri Kabinet Kerja yang menurutnya telah memperkirakan total uang itu mencapai Rp11.400 triliun. Lantas siapakah menteri tersebut?
“Ada unicorn-unicorn ini, khawatir uang kita lebih cepat keluar. Menteri Bapak [Presiden Jokowi] mengatakan Rp11.400 triliun uang Indonesia di luar negeri. Kalau tidak hati-hati, kita khawatir mempercepat arus keluar uang ke luar negeri,” ujar Prabowo saat debat capres Minggu (17/2/2019).
FAKTANYA
Berdasarkan penelusuran berita di Bisnis.com, pada 9 Mei 2016, pengamat pajak Ronny Bako mengatakan bahwa dana perkiraan dari Menteri Keuangan [saat itu Bambang Brodjonegoro] yang menyatakan dana WNI mencapai Rp11.400 triliun memang benar adanya.
Namun tidak semuanya berbentuk dana tunai, bisa juga ada yang dalam bentuk lain seperti fixed asset atau saham. Konteks yang dibicarakan waktu itu adalah repatriasi terkait kebijakan tax amnesty.
Menurut Ronny, tax amnesty cukup efektif untuk mengembalikan dana yang berada di luar negeri. Dia juga menambahkan bahwa dana-dana yang parkir di luar negeri itu bisa kembali lagi ke Indonesia asal sistemnya kuat.