Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPP Partai Gerindra Nizar Zahro mengatakan jika Menko Polhukam Wiranto ingin buka-bukaan soal kerusuhan 1998, Prabowo Subianto siap untuk melayaninya di pengadilan mana pun.
Menurut Nizar, untuk kasus kerusuhan 98, masyarakat Indonesia sudah cerdas, tidak perlu mengajak sumpah pocong untuk membuktikan dalang dibalik tragedi yang menjatuhkan rezim Orde Baru tersebut. Dia menilai ajakan sumpah pocong dari Wiranto terhadap mantan Kepala Staf Kostrad Kivlan Zein dan Prabowo merupakan pikiran primitif yang tidak perlu dilayani.
"Publik sudah cerdas, siapa yang benar dan siapa yang salah. Waktu itu posisi Wiranto adalah Panglima ABRI. Maka tidak masuk akal jika Wiranto tidak mengetahui operasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (27/2). Sebagai panglima dan berdasarkan rantai komando, maka Wiranto orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi 98, katanya.
Dirinya juga menilai sumpah pocong itu inkonstitusional tidak ada dalam konstitusi. Sehingga solusinya lebih baik lewat pengadilan HAM dan Prabowo siap untuk itu.
Sebelumnya, Wiranto mengajak Prabowo dan Kivlan untuk melakukan sumpah pocong guna membuktikan tudingan keterlibatan dalam kerusuhan 1998.
Wiranto menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan mantan kepala Staf Kostrad Kivlan Zein yang menudingnya sebagai dalang kerusuhan 1998.
"Wiranto tidak perlu panik sampai-sampai harus mengajak sumpah pocong. Itu pemikiran primitif. Akan lebih bijak jika Wiranto membawa kasus ini ke ranah hokum saja," kata Nizar. Jika Wiranto tetap ingin sumpah pocong, maka mantan Panglima ABRI era Soeharto itu bisa melakukannya sendiri, tidak perlu mengajak Prabowo dan Kivlan.
"Untuk sumpah pocong, Pak Prabowo tidak akan melayaninya,” ujarnya menegaskan.