Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan skema khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri yang tidak terjangkau oleh skema subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menuturkan dalam skema itu, diharapkan aparat negara yang memiliki pendapatan di atas Rp8 juta dan belum memiliki rumah dapat terfasilitasi.
"Akan menggunakan skema [melalui PT Sarana Multigriya Finansial] SMF. [Namun] akan dimatangkan lagi," kata Sri Mulyani di Rumah Dinas Wakil Presiden di Jakarta, Kamis (21/2/2019).
Sementara itu, dengan pelonggaran batas penerima FLPP dari Rp4 juta menjadi Rp8 juta, Sri Mulyani mengharapkan terjadi peningkatan pemanfaatan bantuan pemerintah ini.
"Jadi 2019 menggunakan neraca yang ada," katanya.
Sri mengharapkan para ASN, TNI dan Polri yang belum memiliki rumah dapat lebih maksimal menggunakan fasilitas ini.
"Prioritasnya adalah ASN, TNI, Polri yang bulim punya rumah. Nanti kita liat bagaimana penyerapan," katanya.
Lebih lanjut Sri menambahkan, saat ini besaran anggaran untuk FLPP yang tersalurkan mencapai Rp30 triliun. Pemerintah pada anggaran 2019 juga kembali menambah pagu anggaran sebesar Rp2 triliun.
"Setelah Menteri PUPR mengubah pendapatan [penerima maksimal] menjadi 8 juta maka kelompok non ASN juga ikut [bisa memanfaatkan fasilitas ini]," katanya lebih lanjut.