Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sekda Papua Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan, Ini Komentar KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi siap mendukung langkah Polda Metro Jaya menyusul ditetapkannya Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2/2019) lalu.
Pegiat dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta, Minggu (16/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Pegiat dari Koalisi Save KPK mengenakan kostum super hero saat menggelar aksi dukungan kepada KPK, di Jakarta, Minggu (16/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi siap mendukung langkah Polda Metro Jaya menyusul ditetapkannya Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka dugaan tindak pidana penganiayaan penyelidik KPK di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) lalu.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan-dukungan informasi atau hal lain guna kebutuhan kepolisian terkait menuntaskan kasus tersebut.

"KPK tentu akan mendukung hal tersebut dan kami mengajak juga semua pihak untuk melihat hal ini sebagai sebuah proses hukum," ujar Febri, Senin (18/2/2019). 

KPK sejak awal menerangkan bahwa dalam kasus ini memang diduga terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana hasil visum dan keterangan para saksi yang telah diperiksa. Apabila masih ada pihak yang keberatan, lembaga antirasuah itu mempersilakan untuk menyanggahnya sesuai proses hukum.

"Kalau proses hukum tentu yang bicara adalah bukti sehingga kalau ada  sanggahan-sanggahan misalnya, atau bukti-bukti sebaliknya, itu bisa diajukan dalam proses pemeriksaan atau penanganan perkara, karena ini proses hukum maka bukti lah yang akan diuji nantinya," ujar Febri.

Menurut Febri, KPK sangat mempercayakan sepenuhnya kasus ini kepada pihak Polda Metro Jaya mengingat sejak awal koordinasi pun telah dilakukan dengan baik. KPK juga mengapresiasi dan menghormati kepolisian dalam menetapkan tersangka sesuai proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan Bisnis, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R. P.  Argo Yuwono mengungkapkan tim penyidik telah melakukan gelar (ekspose) perkara terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut.

Menurut Argo, setelah dilakukan ekspose kasus, tim penyidik Polda Metro Jaya memutuskan untuk menetapkan Sekda Pemprov Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka.

"Setelah dilakukan gelar perkara, status yang bersangkutan dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," tuturnya pada Senin (18/2/2019).

Dua penyelidik KPK sebelumnya diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur, Jakarta pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam jelang dini hari.

Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.

Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang ke suatu tempat dan diduga langsung memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK. 

Buntutnya, terdapat luka-luka di bagian tubuh pada salah satu korban bernama Muhammad Gilang Wicaksono seperti retakan pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Dia pun sempat menjalani operasi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ilham Budhiman
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper