Bisnis.com, CIANJUR – Dalam kunjungan kerjanya ke Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menyerahkan 42 Surat Keputusan (SK) Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) serta Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).
SK tersebut diperuntukkan bagi 8.941 kepala keluarga (KK) yang berada di Jawa Barat dengan total luas lahan 13.976,28 hektare.
“Artinya 1 KK mendapatkan kurang lebih 1,5 hektare. Dulu-dulu lahan ini banyak dibagikan kepada yang gede-gede. Sekarang kita berikan kepada rakyat dalam bentuk surat keputusan seperti ini. Ini untuk 35 tahun, tapi status hukumnya jelas,” kata Presiden di Wana Wisata Pokland, Desa Haurwangi, Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jumat (8/2/2019).
Dengan diberikannya SK di Jawa Barat ini, lanjut Presiden, selama dua tahun sejak Desember 2016 sudah ada 2,5 juta hektare lahan perhutanan sosial yang diberikan dari Sabang sampai Merauke, Miangas sampai Pulau Rote.
“Target kita memang tidak kecil. Saya berikan ke Bu Menteri LHK, Siti Nurbaya. Berapa Bu? 12,7 juta hektare,” kata Presiden.
Untuk itu, Presiden mengingatkan agar lahan yang diberikan benar-benar dikelola secara produktif. Ia pun mempersilakan masyarakat penerima untuk menanam berbagai jenis komoditas pertanian maupun perkebunan mulai dari kopi, padi, pala, hingga durian.
“Tapi saya ingatkan, kalau sudah kita berikan seperti ini, jangan dipikir tidak saya cek. Setiap tahun akan saya cek ini, digunakan atau tidak, ditelantarkan atau tidak, produktif atau tidak,” tegasnya.
Meskipun Indonesia memiliki tanah yang subur, Kepala Negara juga berpesan agar masyarakat mau bekerja keras dalam mengelola lahannya.
Ia ingin agar tanaman betul-betul diperhatikan sehingga terawat dan tidak kena hama. “Inilah tugas kita bersama untuk menjadikan setiap lahan yang kita miliki itu produktif. Terus akan kita kerjakan, tidak hanya di Provinsi Jawa Barat, tapi juga di provinsi-provinsi yang lain,” tandasnya.
Dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, realisasi distribusi pemberian akses kelola kepada masyarakat sampai dengan 31 Januari 2019 mencapai 2.531.277,13 hektare, atau sebanyak 5.454 unit SK bagi 601.892 KK di seluruh Indonesia.
Khusus Provinsi Jawa Barat, hingga 31 Januari 2019 pemerintah telah memberikan akses kelola hutan sosial seluas 26.572,87 hektare bagi 15.427 KK.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa perhutanan sosial sangat bermanfaat bagi warga Jawa Barat yang kini sudah mencapai 50 juta jiwa warganya.
“Kami punya tantangan jumlah penduduk hampir 50 juta atau 20% rakyat Indonesia. Di dalamnya terjadi ketimpangan desa-desa, kota, wilayah utara dan selatan. Hutan sosial ini untuk mengurangi gap sosial ekonomi,” kata Ridwan.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar yang ikut mendampingi Presiden Jokowi mengatakan pemberian SK Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) dan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK).
Di Cianjur, Jawa Barat ini untuk yang keempat kali. Yang pertama di Muragembong, Kabupaten Bekasi. Lalu kedua di Istana, yang ketiga di Taman Hutan Rakyat Juanda, Bandung dan yang keempat di Cianjur ini.
“Masih ada 21 SK lagi. Jadi masih akan terus bertambah hutan sosial di Jawa Barat. Target se-Indonesia 12,7 juta hektare dan untuk Jawa Barat target seluas 140-180 ribuan hektare,” ujar Siti.