Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menginformasikan bahwa rencana pemeriksaan terhadap pelapor dugaan penganiayaan dua penyelidik KPK kembali batal dilakukan.
Sedianya, pelapor dari biro hukum KPK akan diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya pada hari ini Jumat (8/2/2019). Namun, batal dilakukan karena tim penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan harus melakukan kegiatan lain.
"Tadi malam penyidik Polda menghubungi tim biro hukum KPK. Rencana pemeriksaan hari ini dijadwalkan ulang karena ada kegiatan lain yang masih perlu dilakukan penyidik," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat, Jumat (8/2/2019).
Sementara untuk pemeriksaan terhadap penyelidik KPK yang jadi korban dugaan penganiayaan telah dilakukan pada Kamis (7/2/2019) malam di rumah sakit.
Febri mengatakan KPK siap memfasilitasi kebutuhan pemeriksaan dari tim penyidik Polda Metro Jaya. Terkait jadwal pemeriksaan ulang, dia perlu memastikannya terlebih dahulu.
Sebelumnya, rencana awal pemeriksaan terhadap pelapor diagendakan pada Rabu (6/2/2019) lalu. Namun, pemeriksaan saat itu belum bisa dilakukan karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan.
"Jadi bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK. Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," ujar Febri, Rabu (6/2/2019).
Dua penyelidik KPK sebelumnya diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan agenda rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.
Pemprov Papua sendiri membantah adanya pemukulan terhadap penyelidik KPK saat menjalankan tugasnya. Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menyatakan bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional lantaran diduga akan melakukan penyuapan yang akan berujung pada OTT KPK.
“Keduanya dalam keadaan fresh di Polda Metro Jaya. Mereka sehat serta tidak terdapat adanya luka sobekan pada bagian hidung atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya dalam siaran pers, Senin (5/2/2019).
Adapun sebelumnya, kata dia, pegawai dari KPK tersebut telah mengambil gambar pejabat Pemprov Papua secara diam-diam yang dibuktikan dengan pemeriksaan ponsel miliknya. Awalnya, lanjut Gilbert, orang itu juga tidak mengaku sebagai petugas KPK.
Atas adanya kejadian ini, baik KPK maupun Pemprov Papua saling melaporkan diri ke Polda Metro Jaya.