Bisnis.com, JAKARTA--Mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menjalani rangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis, 7 Februari 2019. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana sebagai saksi kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Dalam agenda pemeriksaan, Dahnil dicecar 12 pertanyaan. Dalam proses pemeriksaan, Dahnil sempat mengoreksi pernyataan dari pertanyaan penyidik pada pemeriksaan pertama November lalu. Kuasa hukum Dahnil, Nurcholis Hidayat, mengatakan kliennya mengkoreksi isi berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat sebelumnya.
"Yang ditulis saat itu seolah-olah Dahnil melakukan otorisasi terhadap penggunaan scan tanda tangan lembar pertanggungjawaban kegiatan kemah," ujar Nurcholis, Kamis, 7 Februari 2019.
Nurcholis lantas mengimbuhkan, Dahnil tak sekali pun melakukan otorisasi tanda tangan untuk dokumen apa pun. "Jadi tidak ada otorisasi dari Dahnil terkait dengan LPJ," ucapnya.
Dahnil sebelumnya mengakui tanda tangannya dipindai dalam lembar LPJ. Laporan itu menjadi salah satu berkas yang disidik polisi.
Selain menjelaskan soal koreksi pernyataan dalam BAP, penyidik juga menanyai peran Dahnil sebagai Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah. "Selebihnya tidak ada. Saya pikir itu saja yang paling signifikan," ujar Nurcholis.
Saat dikonfirmasi melalui pesan pendek, Dahnil Anzar menanggapi santai pemeriksaannya. Ia menyindir polisi tengah memperoleh tugas tambahan. "Kasihan, tugas beliau-beliau semakin banyak," ucapnya. Seusai diperiksa, Dahnil juga mengimbuhkan daya tahan dan kesabarannya tengah diuji.