Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Polisi Periksa Ketua PA 212, Massa Gelar Aksi Solidaritas

Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif hari ini akan datang memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota Surakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (7/2/2019).
Suasana lalu lintas di depan Istana Negara Jl Merdeka Utara menjelang aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Polisi memprediksi 35.000 orang bakal hadir dalam aksi tersebut. Rencananya, pengunjuk rasa bergerak dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, seusai Salat Jumat./Bisnis-Nurul Hidayat
Suasana lalu lintas di depan Istana Negara Jl Merdeka Utara menjelang aksi unjuk rasa menuntut proses hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang dianggap menistakan agama di Jakarta, Kamis (3/11/2016). Polisi memprediksi 35.000 orang bakal hadir dalam aksi tersebut. Rencananya, pengunjuk rasa bergerak dari Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, seusai Salat Jumat./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Maarif hari ini akan datang memenuhi panggilan Kepolisian Resor Kota Surakarta untuk menjalani pemeriksaan, Kamis (7/2/2019).

Selama pemeriksaan berlangsung, massa PA 212 Solo Raya akan menggelar aksi solidaritas di depan Polresta.

Koordinator lapangan aksi, Achmad Sigit mengatakan tidak ada tuntutan khusus dalam aksi itu.

 "Untuk memberikan dukungan moral kepada Ketua Umum PA 212," kata Sigit.

Sigit mengatakan jumlah massa yang akan didatangkan berkisar antara 50 hingga 100 orang.

"Tapi tidak menutup kemungkinan bertambah jika ada elemen lain yang akan ikut bergabung bersama kami."

Slamet akan diperiksa dengan dugaan pelanggaran kampanye pada tablig akbar di Solo pada pertengahan Januari 2019.

Dalam acara tablig akbar itu, Slamet salah satu pembicaranya. Slamet yang juga Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga berpidato dengan kata-kata yang dianggap bermuatan kampanye.

Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi - Ma'ruf Solo melaporkannya ke Bawaslu Kota Solo.

Bawaslu memproses laporan itu dengan memeriksa saksi serta barang bukti. Setelah berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan dalam Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), mereka menyimpulkan bahwa kasus itu layak untuk masuk ranah pidana pemilu. Bawaslu kemudian menyerahkan persoalan itu ke kepolisian.

Untuk aksi solidaritas kali ini, Sigit mengaku telah menyerahkan surat pemberitahuan aksi kepada instansi yang berwenang.

"Mulai Polsek, Polresta hingga Polda Jawa Tengah." Namun, dia tidak menyebutkan tokoh-tokoh yang akan ikut hadir dalam aksi PA 212 itu.

 

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper