Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berharap pelaku penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK segera ditemukan menyusul perkembangan informasi yang didapatkan dari Polri.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan dari koordinasi yang dilakukan dengan Polri, telah ada kemajuan dalam penanganan perkara tersebut yakni setelah hasil visum dari rumah sakit diserahkan pada tim penyelidik Polri sebagai bukti kuat adanya penganiayaan.
Sebelumnya, pihak Pemprov Papua sendiri membantah adanya penganiayaan terhadap dua penyelidik KPK yang sedang bertugas, apalagi dengan sangkaan adanya sejumlah luka-luka di sebagian tubuh.
"Rincian tahapannya penanganan perkara sudah sampai dimana, kami serahkan pada pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini. Kami sampaikan terimakasih atas cepatnya proses penanganan perkara, semoga pelaku penyerangan segera dapat teridentifikasi," kata Febri, Rabu (6/2/2019).
Febri menyatakan bahwa pasal yang dikenakan terkait perkara ini adalah penyerangan bersama-sama terhadap petugas. Febri juga menyatakan bahwa masing-masing pelaku tersebut juga bisa melakukan hal yang berbeda-beda mulai dari memaksa menyerahkan ponsel, menggeledah tas, mendorong, memukul atau bahkan melempar sebuah benda ke pegawai KPK tersebut.
Sementara itu dia menyampaikan bahwa terkait dengan rencana pemeriksaan Polri terhadap 2 orang penyelidik KPK termasuk pelapor yang diagendakan hari ini belum dapat terlaksana. Adapun pelapor merupakan pegawai di Biro Hukum yang ditugaskan Pimpinan KPK secara resmi dalam kapasitas sebagai wakil lembaga KPK.
Baca Juga
"Jadi, Informasi yang benar adalah pemeriksaan belum bisa dilakukan saat ini karena disepakati akan diagendakan kembali setelah beberapa kegiatan dilakukan," ujarnya.
"Dan, bukan karena ketidakhadiran dari 2 pegawai KPK. Prinsip dasarnya, tadi karena sudah disepakati rencana pemeriksaan dilakukan di KPK, maka kami telah mempersiapkan hal-hal yang dibutuhkan," lanjutnya.
Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur, Jakarta, pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.