Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) supaya mendorong pemerintah daerah menyiapkan rencana detail tata ruang (RDTR) supaya pembangunan bisa mempertimbangkan daerah rawan bencana.
Pernyataan itu disampaikan oleh Presiden dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional Kementerian ATR/BPN Tahun 2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (6/1/2019).
Kepala Negara mengatakan hal tersebut merupakan sesuatu yang penting karena pembangunan, terutama daerah yang memiliki potensi ekonomi dan rawan bencana, akan mengacu kepada RDTR itu.
"Daerah-daerah rawan bencana tolong betul-betul dilihat, jangan sampai kita ulang-ulang kesalahan. Misalnya pada 1978 pernah gempa di NTB (Nusa Tenggara Barat), Lombok, pernah gempa di Palu, dengan korban sama. Tapi kita tidak mengubah, jelas di situ rawan tsunami, tapi tetap dibangun (bangunan) di pinggir pantai. Mestinya kalau RDTR kita ketat, dan tidak memperbolehkan, maka masyarakat mencari tempat yang aman dan diarahkan," kata Presiden.
Menurutnya, apabila RDTR itu menunjukkan zona merah, bangunan tidak boleh dibangun di wilayah itu. Sebaliknya, apabila menunjukkan zona hijau, bangunan boleh dibangun di kawasan itu. Kepala Negara mengatakan penguatan perencanaan tata ruang sebagai payung hukum pembangunan merupakan sesuatu yang penting di masa depan.
"Itu perlu agar percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur nasional segera dapat kita lakukan, sehingga kita semakin diperhitungkan dunia global dan internasional. Untuk mencapai semua itu, diperlukan kerja keras, lompatan-lompatan dari seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN," kata Presiden.
Baca Juga
Jokowi percaya dengan kemampuan Kementerian ATR/BPN untuk melakukan hal-hal yang telah direncanakan itu dan mencapai target yang ditetapkan. Dia meminta supaya para pegawai Kementerian ATR/BPN untuk meninggalkan pola linier dan rutinitas.