Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memberikan hasil visum korban pemukulan terhadap penyelidik KPK sebagai bukti adanya tindak penganiayaan saat bertugas.
"Terkait dengan hasil visum yang telah dilakukan, nanti tentu akan menjadi bagian dari pembuktian adanya penganiayaan terhadap pegawai KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (5/2/2019).
Selain itu, menurut Febri, rekam medis termasuk saat dilakukan operasi juga dapat menjadi fakta yang menguatkan terkait adanya tindak penganiayaan. Menurut Febri, korban pemukulan itu telah dioperasi pada bagian hidung dan jahitan pada bagian mata kiri di wajah.
"Bukti-bukti seperti ini, kami yakini akan berbicara dengan sendirinya tentang kondisi korban. Untuk pertanyaan siapa yang melakukan penganiayaan, tentu akan lebih baik jika kita mempercayakan hal tersebut pada tim Polri yang sudah mulai bekerja," ujar Febri.
Di sisi lain, kondisi korban yang bernama Muhamad Gilang tersebut dinyatakan harus beristirahat dan menjalani perawatan sekitar 4 sampai 5 hari menyusul tindakan operasi yang telah dilakukan.
Febri menyatakan bahwa dirinya dan pimpinan KPK juga telah menjenguk Gilang untuk memastikan kondisi korban pada Senin (4/2/2019) malam kemarin.
Di samping itu, KPK memastikan bahwa setiap risiko yang diterima pegawai dalam menjalankan tugasnya merupakan tanggungjawab KPK baik tanggungjawab keamanan, medis ataupun pendampingan hukum.
Sebelumnya, dua penyelidik KPK diduga dianiaya sekelompok orang saat bertugas melakukan pengecekan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi, di Hotel Borobudur pada Sabtu (2/2/2019) tengah malam.
Kedua penyelidik diduga dianiaya bersamaan dengan rapat evaluasi terhadap APBD Papua antara Pemprov Papua, DPRD Papua dan Kemendagri.
Rapat tersebut dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe, Ketua DPRD, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Kedua penyelidik KPK tersebut kemudian malah dibawa oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya dan diduga memukuli penyelidik KPK. Padahal, dua petugas itu telah memberitahu identitasnya sebagai pegawai KPK.
Bantah Penganiayaan
Pemprov Papua sendiri membantah adanya pemukulan terhadap penyelidik KPK saat menjalankan tugasnya. Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar menyatakan bahwa yang terjadi sesungguhnya adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional lantaran diduga akan melakukan penyuapan yang akan berujung pada OTT KPK.
“Keduanya dalam keadaan fresh di Polda Metro Jaya. Mereka sehat serta tidak terdapat adanya luka sobekan pada bagian hidung atau wajah yang bersangkutan, sehingga membutuhkan tindakan operasi,” katanya dalam siaran pers, Senin (5/2/2019).
Adapun sebelumnya, kata dia, pegawai dari KPK tersebut telah mengambil gambar pejabat Pemprov Papua secara diam-diam yang dibuktikan dengan pemeriksaan ponsel miliknya. Awalnya, lanjut Gilbert, orang itu juga tidak mengaku sebagai petugas KPK.
Atas adanya kejadian ini, baik KPK maupun Pemprov Papua saling melaporkan diri ke Polda Metro Jaya.