Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tjahjo Kumolo: Memprihatinkan, 4 Tahun Jadi Mendagri Banyak Bupati/Walikota Diciduk KPK

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK memeriksa Tjahjo Kumolo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara-Reno Esnir
Mendagri Tjahjo Kumolo (tengah) berjalan keluar Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (25/1/2019). KPK memeriksa Tjahjo Kumolo sebagai saksi untuk tersangka Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin terkait kasus dugaan suap pada proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat./Antara-Reno Esnir

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Hal ini dia ungkapkan saat kunjungan kerja di Semarang, Sabtu 26 Januari 2019. 

"Terkait hal yang menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama 4 tahun sebagai Mendagri, Saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain", ujar Tjahjo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (26/1/2019).

Penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjut Tjahjo, khususnya terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan berjalan dengan baik jika seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan mekanisme pelayanan masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", lanjutnya.

Tjahjo mengatakan, sebagai Mendagri dirinya mengaku tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.
Karenanya dia mengajak seluruh jajaran pemeritah daerah untuk saling menjaga dan mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper