Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan keprihatinannya dengan terus terjadinya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Daerah. Hal ini dia ungkapkan saat kunjungan kerja di Semarang, Sabtu 26 Januari 2019.
"Terkait hal yang menimpa kepada kepala daerah dan pejabat daerah dalam hal ini OTT yang dilakukan KPK. Saya merasa sedih dan prihatin selama 4 tahun sebagai Mendagri, Saya selalu mengingatkan hati-hati terkait area rawan korupsi yang utama adalah perencanaan anggaran dan terkait fee proyek dan anggaran yang menyimpang dari peraturan yang ada, jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang dalam pelayanan perijinan dan lain-lain", ujar Tjahjo dikutip dari keterangan tertulisnya, Sabtu (26/1/2019).
Penyelenggaraan pemerintahan daerah, lanjut Tjahjo, khususnya terkait sumber daya alam, infrastruktur, birokrasi, pendidikan, kesehatan, hubungan kerja antar intansi pemerintahan serta pelayanan publik, akan berjalan dengan baik jika seluruh mekanismenya dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dia juga menekankan pentingnya konsistensi penerapan mekanisme pelayanan masyarakat melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Selain itu, menerapkan e-budgeting dan e-planning di semua bidang serta manajemen kontrol yang terbuka", lanjutnya.
Tjahjo mengatakan, sebagai Mendagri dirinya mengaku tidak mungkin mengawasi pejabat Kemendagri dan kepala daerah beserta jajarannya 24 jam penuh.
Karenanya dia mengajak seluruh jajaran pemeritah daerah untuk saling menjaga dan mengingatkan agar penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.