Bisnis.com, JAKARTA - Pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, otak pembunuhan terhadap wartawan Radar Bali, Gde Bagus Narendra Prabangsa, mendapat kecaman keras dari berbagai pihak di Tanah Air.
Wakil Direktur Media dan Komunikasi, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dhimam Abror Djuraid mengatakan Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan remisi terhadap pembunuh jurnalis tidak cermat.
Dhimam menilai, presiden terkesan tidak menimbang dampak yang akan ditimbulkan atas kebijakan pemberian remisi.
"Presiden Jokowi terkesan hanya melihat kasus pembunuhan berencana terhadap Narendra, tapi tidak melihat aspek jaminan keamanan terhadap pers," kata Dhimam dalam pernyataan persnya, Kamis (24/01/2019).
Bukan hanya tidak cermat mengambil kebijakan, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyebut pemberian remisi ini menjadi kado buruk untuk pers Indonesia menjelang perhelatan HPN (Hari Pers Nasional) di Surabaya pada 9 Februari mendatang.
Selain itu, keputusan tersebut juga menjadi ancaman nyata bagi perlindungan profesi wartawan dan kemerdekaan pers di Indonesia.
"Pak Jokowi harus diingatkan bahwa nama beliau dibesarkan oleh teman-teman wartawan. Pemberian remisi ini otomatis melukai hati para wartawan di Tanah Air.
Ini kado buruk bagi insan media menjelang Hari Pers 9 Februari mendatang. Saya ingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi Undang Undang. Pemerintah wajib menjalankan mandat Undang Undang demi tegaknya kemerdekaan pers di Indonesia," tegasnya.